Mohon tunggu...
Mona Suryaningsih
Mona Suryaningsih Mohon Tunggu... Mother of Two Beautiful Girls, Risa & Keysha -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

7 Bukti Penegakan Hukum Era Jokowi Tebang Pilih?

16 April 2017   06:09 Diperbarui: 16 April 2017   16:00 5224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semua orang di Indonesia sama dihadapan hukum. Mulai dari petani, buruh, PNS, hingga Presiden pada hakikatnya sama di mata hukum. Dulu saya masih berfikiran hal tersebut memang ada, hukum menjadi panglima dan menjadi acuan kita dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Namun, sejak Jokowi memimpin Indonesia, kepercayaan terhadap hukum menjadi luntur. Bukan karena hukumnya yang berganti, tapi penegakan hukumnya tidak lagi adil dan kesan tebang pilihnya sangat terlihat secara kasat mata. Berikut ini keganjilan atau yang menurut saya ketidak adilan dalam penegakan hukum.

1. Semua tersangka penista agamadaitahan kecuali Ahok

Dulu, dari seluruh tersangka kasus penistaan agama ditahan, tapi di era Jokowi tersangka bahkan sampai terdakwa masih bebas berkeliaran dan mengeluarkan pernyataan yang kontroversial kembali. Seperti yang disampaikan Permadi, puluhan orang yang dijerat pasal penistaan agama semuanya ditahan dan dinyatakan bersalah. Kenapa Ahok di istimewakan.

2. Beda perlakuan antara Buni Yani dan Boni Hargen

Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyebarkan ujaran kebencian. Tapi Boni Hargen yang menyebarkan fitnah malah tidak ditindak lanjuti laporannya, memang harus diakui Boni adalah sosok yang getol membela Jokowi dan mendapatkan jabatan di Antara.

Boni yang ngomong langsung tentang fitnah dan disiarkan di media nasional tidak diproses hukum, apalagi pendukung yang menyebarkan kebencian melalui media sosial. Sulit berharap akan diproses hukum.

3. Tulisan di Bendera Merah Putih dan Pengibaran Bendera China

Fahmi, pembawa bendera merah putih yang ada tulisan arabnya ditangkap hanya beberapa jam. Walaupun kata-kata yang dituliskan diatas bendera tersebut tidak melecehkan sebagai syarat pelanggaran hukum, tapi dia dijemput paksa saat berada dirumahnya. Perlakuan berbeda diterima orang yang mencoret bendera merah putih dengan tulisan grub band dalam negeri dan luar negeri, penegak hukum jangankan menangkap, memanggil orang yang mencoret saja tidak. Mungkin karena grub band tersebut dikenal dekat atau mendukung Jokowi.

Meski telah begitu ramai dan banyak bendera China berkibar di Indonesia, tapi polisi belum menangkap satu orangpun pelaku. Padahal itu juga melanggar aturan dan meremehkan kedaulatan Indonesia.

4.  Pengeroyokan dan Penghadangan di Pilkada

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun