Mohon tunggu...
Razali Hasibuan
Razali Hasibuan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Mahasiswa dapat membuat karya dengan cinta, hasil nyata tanpa biodata

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gimana Sih, Sejarah Asuransi Syariah Itu?

12 Mei 2021   11:17 Diperbarui: 12 Mei 2021   11:17 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemudian atas dasar inisiatif rakyat indonesia, maka dibangunlah perusahaan asuransi jiwa yang bernama Boemi Poetra pada tahun 1912. Perusahaan asuransi jiwa inilah yang kemudian menjadi perusahaan asuransi pertama yang dibangun dan dikelola langsung oleh tenaga indonesia sendiri.

Lantas bagaimana dengan Asuransi syariah???

Seperti yang telah disampaikan di awal tadi, bahwa asuransi tidak disinggung secara jelas oleh ajaran islam. Namun, bukan artinya tidak di ajarkan oleh nabi. Dasar dari konsep asuransi syariah adalah konsep murni yang dilakukan nabi pada masa itu, konsep tersebut bernama Aqilah. 

Sistem atau konsep ini juga dikenal dengan konsep tanggung jawab. Sistem ini sebenarnya telah ada dari saat sebelum lahirnya Rasulullah. Dimana ketika ada salah seorang terbunuh oleh anggota suku lain, maka pewaris dari yyang terbunuh akan diberi uang darah atau diyat sebagai bentuk kompensasi.

Ketika zaman Rasulullah SAW. ada satu kejadian dimana dua orang wanita dari suku Huzai sedang melakukan pertikaian, kemudian salah seorang dari mereka memukul yang lainnya dengan batu hingga meninggal, dalam tubuh wanita yang meninggal ternyata terdapat jabang bayi nya yang mengakibatkan dua nyawa tersebut meninggal dunia. 

Karena kejadian itu, salah seorang pewaris dari orang yang meninggal membawa perkara tersebut kepada Rasulullah SAW. dan kemudian menerima keputusan untuk memberikan kompensasi berupa membebaskan seorang budak laki-laki atau perempuan sebagai kompensasi kematian bayi, dan uang darah atau diyat sebagai kompensasi wanita. 

Sedangkan hukum aqilah itu sendiri merupakan sistem menghimpun anggota untuk menyumbang dalam satu tabungan bersama yang kemudoian disebut kunz. Dana yang terkumpul kemudian dimaksudkan untuk menolong keluarga korban yang dtinggalkan dan untuk membebaskan hamba sahaya.

Atas dasar hukum tersebut, maka para ulama kebanyakan membolehkan praktek asuransi syariah. Perusahaan asuransi syariah pertama dibangun pada tahun 1979. dimana pada masa ini hanyalah berupa produk asuransi pada bank syariah "Faisal Islamic Bank of Sudan" yang mendirikan asuransi di Sudan. 

Kemudian pada tahun 1983 berdirilah  Takaful Islam Bahamas Daar Al Maal Al Islami Geneva Takaful Islami Bahrain. Ini adalah perusahaan asuransi syariah sepenuhnya. 

Kemudian atas dasar perkembangan Asuransi syariah itu sendiri, banyak negara negara yang mulai peduli terhadap masyarakat yang ternyata tetap membutuhkan produk asuransi. namun harus terbatasi karena minimnya prosuk asuransi yang sesuai syariat islam.

Muncullah pada tahun 1985 Perusahaan asuransi syariah yang bernama Syarikat Takaful Nerhad/ Malaysia. Yang berdiri di Malaysia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun