Mohon tunggu...
Rayza Achmad Gabrani
Rayza Achmad Gabrani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa Manajemen yang senang berorganisasi dan memperluas relasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengalaman Magang di PT Pos Indonesia Bagian Sistem Peminjaman PKBL SBU Landing

14 November 2022   21:27 Diperbarui: 14 November 2022   21:32 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Magang adalah proses penerapan pengetahuan dan keterampilan dunia pendidikan dalam kehidupan kerja agar peserta pelatihan memahami sistem kerja dunia kerja yang sebenarnya. 

Perusahaan atau penyedia jasa berhak untuk menggunakan magang sebaik mungkin, selama itu terkait dengan ruang lingkup magang. Magang adalah kuliah melalui kerja sosial langsung. 

Magang ini merupakan kegiatan praktis bagi mahasiswa yang bertujuan untuk mendapatkan pengalaman dari kegiatan tersebut yang dapat digunakan untuk pengembangan profesional.

Pos Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang menyediakan layanan pos. Saat ini badan hukum Pos Indonesia adalah perusahaan saham gabungan yang sering disebut dengan PT. Pos Indonesia. 

Bentuk komersial Pos Indonesia ini berdasarkan Surat Keputusan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1995. Keputusan pemerintah tersebut meliputi perubahan bentuk asli Pos Indonesia dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Badan Usaha Milik Negara.

Pada PT. Pos Indonesia, karyawan magang rutin melakukan kegiatan rekapitulasi data-data calon peminjam modal Program Kemitraan Bina Lingkungan yang diajukan pada Strategic Business Unit Lending and Saving PT. POS INDONESIA. 

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyotir calon-calon yang sesuai atas permintaan SBU Lending and Saving PT. POS INDONESIA dan mempermudah penyaluran Program Kemitraan ke mekanisme selanjutnya. Setelah merekap data calon, kegiatan berikutnya adalah melaporkan hasil rekapan tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun