Mohon tunggu...
Rayhan Hariz Umara
Rayhan Hariz Umara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hubungan internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tingginya Eksploitasi Ekonomi terhadap Anak di Bawah Umur

2 Maret 2023   21:05 Diperbarui: 2 Maret 2023   21:07 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Eksploitasi anak merupakan tindakan dari orang tua, keluarga atau individu lain yang menggunakan anak-anak dibawah umur untuk memenuhi keinginan mereka agar mencapai tujuan dan/atau kepentingan mereka sendiri sehingga mengganggu kemampuan anak untuk tumbuh berkembang secara fisik dan intelktual. Eksploitasi anak sendiri pada dasarnya berarti perampasan hak-hak anak yang dilakukan oleh individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Ekploitasi anak memiliki beragam jenis, salah satunya adalah eksploitasi anak secara ekonomi. Eksploitasi anak secara ekonomi adalah sebuah tindakan penggunaan tenaga kerja anak secara fisik untuk kepentingan pribadi bagi mereka yang melakukan penyalahgunaan tenaga kerja anak. Anak yang bekerja kehilangan haknya karena diharuskan bekerja lantas membuat anak tidak bisa bersekolah, jarang diberi makan, dan lainnya.

Eksploitasi ekonomi terhadap anak ini berdampak sangat buruk untuk kesehatan mental, fisik dan tumbuh kembang anak. Terlebih lagi anak yang dipekerjakan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup individu lainnya. Bentuk eksploitasi ekonomi pada anak dibawah umur merupakan pekerjaan yang seharusnya tidak bisa dikerjakan oleh seusia mereka.

Faktor penyebab terjadinya eksploitasi ekonomi terhadap anak adalah ketidakmampuan orang tua dalam menafakahi, rendahnya pendidikan anak, faktor rendahnya ekonomi dan faktor lingkungan sehari-hari anak yang memberi dampak negatif bagi diri anak itu sendiri. Faktor lainnya adalah kurangnya kepekaan dari masyarakat sekitar sehingga masih banyak pengusaha ataupun individu-individu diluar sana yang mempekerjakan anak dibawah umur dan tidak sesuai dengan ketentuan yang semestinya.

Eksploitasi ekonomi terhadap anak dibawah umur ini banyak sekali menghilangkan hak-hak anak seperti kehilangan hak untuk bersosialisasi, hak untuk memiliki pendidikan, hak untuk bermain dan juga memiliki resiko yang buruk untuk diri anak seperti mengalami perlakuan yang kurang bijak baik secara emosional maupun secara fisik.

Pekerja anak merupakan isu sosial yang mendapat perhatian internasional dan menjadi agenda banyak negara. Di seluruh dunia, pekerja anak telah digunakan di banyak negara. Meskipun penggunaan pekerja anak telah menurun secara global dalam beberapa tahun terakhir masih banyak anak yang tereksploitasi, termasuk sebanyak 265 juta anak atau sekitar 17% dari seluruh anak di dunia. Meningkatnya permintaan akan pekerja anak merupakan faktor lain yang berkontribusi terhadap peningkatan jumlah anak yang dipekerjakan di berbagai jenis pekerjaan. Karena anak-anak pada umumnya lebih penurut, mereka memiliki tingkat disiplin lebih baik daripada orang dewasa, mereka cenderung tidak menyuarakan keluhan mereka, dan pekerja anak relatif murah dan membuatnya seringkali dibutuhkan. Dalam banyak kasus, orang tua tinggal di rumah dan tidak bekerja sementara anak mereka bekerja di luar.

Kajian ILO tahun 2009 tentang pekerja anak di Indonesia mengungkapkan bahwa masih banyak anak di bawah umur yang bekerja di sana. Ada 58,8 juta anak di Indonesia yang berusia antara 5 dan 17 tahun, di antaranya 4,05 juta atau 6,9% diyakini bekerja. Statistik ini menunjukkan bahwa ada sejumlah besar anak yang bekerja, yang memerlukan pertimbangan khusus.

Kasus eksploitasi ekonomi terhadap anak semakin hari semakin meningkat karna kurangnya pengetahuan masyarakat tentang dampak buruk mempekerjakan anak dibawah umur. Bekerja pada usia anak dapat berdampak negatif pada pertumbuhan dan perkembangan anak. Perkembangan dan pertumbuhan fisik membutuhkan peningkatan asupan kalori, pekerja anak seringkali kekurangan nutrisi yang dibutuhkan dan kurang tidur.

Tingginya eksploitasi ekonomi terhadap anak dibawah umur ini hendaknya lebih diperhatikan oleh pemerintah dikarenakan anak adalah penerus bangsa yang akan melanjutkan perjuangan. Pemerintah harus lebih menghibau masyarakat tentang dampak buruk eksploitasi ekonomi anak dibawah umur agar berkurangnya jumlah anak yang tereksploitasi. Pemerintah juga diharapkan menegakan dengan tegas perlindungan terhadap anak dibawah umur serta memberi sanksi kepada orang tua, keluarga, pengusaha maupun individu-individu yang mempekerjakan anak dibawah umur.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun