Mohon tunggu...
Rayhan Arif Hadi Pratama
Rayhan Arif Hadi Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Undip 2018

KKN TIM II UNDIP

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Fakultas Hukum Undip "Memerangi" Covid-19 dengan Mengedukasi dan Mensosialisasi Warga

4 Agustus 2021   00:45 Diperbarui: 4 Agustus 2021   00:47 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MALAKA SARI, JAKARTA TIMUR (01/8) -- Sudah lebih dari setahun kehidupan manusia di muka bumi dibatasi karena adanya suatu virus bernama SARS-CoV-2 atau yang kita kenal dengan sebutan Covid-19. Bagaimana tidak, virus ini telah ditetapkan sebagai pandemi global pada tanggal 11 Maret 2020 lalu oleh organisasi Kesehatan internasional atau World Health Organization (WHO) karena adanya peningkatan yang cukup massif di beberapa belahan dunia. 

Pandemi COVID-19 yang 'menghantui' seluruh dunia saat ini telah membuat berubahnya kehidupan sehari-hari masyarakat dunia, khususnya Indonesia. Dilansir dari covid19.go.id, per tanggal 1 Agustus 2021, sudah terdapat 3.409.658 kasus Covid-19 di Indonesia dengan rincian 545.447 kasus yang masih aktif, 2.770.092 kasus yang sembuh, dan 94.119 jiwa yang meninggal. 

Lebih lanjut, DKI Jakarta yang mana merupakan Ibukota dari Indonesia menempati peringkat 1 dengan kasus positif Covid-19 terbanyak dengan 814.647 kasus. Oleh karena itu, pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro yang pada mulanya menempatkan mahasiswanya di desa-desa sekitaran Jawa Tengah dengan model kelompok, lalu sejak pelaksanaan KKN Tim 2 pada periode lalu pelaksanaannya dimodifikasi menjadi mahasiswa melaksanakan KKN di domisili rumah masing-masing dengan model individu. 

Adapun hal ini bertujuan agar mahasiswa tetap dapat menjalankan salah satu perannya, yakni agent of change (agen perubahan) agar mahasiswa dapat membantu dan mengubah pola hidup masyarakat menyesuaikan protokol kesehatan di era pandemi COVID-19. 

Untuk program kerja KKN pun menyesuaikan masalah yang terjadi di wilayah masing-masing dan berdasarkan observasi di wilayah Kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur ditemukan beberapa masalah, yakni kepedulian masyarakat yang rendah terhadap protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 dan banyaknya masyarakat yang tertular Covid-19 karena rendahnya imunitas tubuh yang disebabkan oleh kurang sadarnya masyarakat akan pentingnya mengkonsumsi makanan yang bergizi seimbang. 

Kedua program tersebut diinisiasikan oleh Rayhan Arif Hadi Pratama yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum.

Program kerja 1 KKN yang diusung berjudul "Sosialisasi Mengenai Protokol Kesehatan Covid-19 dan Penyebarannya Kepada Penduduk Wilayah RT 02 Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku" pada tanggal 12 Juli 2021 lalu. Program kerja ini dilaksanakan dalam bentuk pemasangan spanduk di wilayah RT 02, RW 09, Kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, Kota Jakarta Timur yang bermaterikan protokol kesehatan Covid-19 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak 2 meter, Menjauhi kerumunan, dan Membatasi mobilitas) yang mana merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020. Kemudian, dilaksanakan juga penempelan poster di titik-titik strategis, seperti pos satpam dan masjid. 

Adapun poster ini bermaterikan adanya pengenaan sanksi denda apabila terdapat masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah yang mana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021. 

Dengan terlaksananya program kerja ini diharapkan masyarakat yang berada di sekitar RT 02 dapat berperan dalam membantu pemerintah dalam menekan kasus Covid-19 di Indonesia, yakni dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 5M yang merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dokpri| Sosialisasi secara daring dengan mengirimkan poster ke grup whatsapp warga RT 002/RW 09, Kelurahan Malaka Sari
Dokpri| Sosialisasi secara daring dengan mengirimkan poster ke grup whatsapp warga RT 002/RW 09, Kelurahan Malaka Sari
HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun