Istilah masyarakat madani sering dipadukan dengan istilah masyarakat madani atau civil society. Masyarakat sipil adalah konsep atau bentuk masyarakat yang paling diinginkan.
 Masyarakat sipil ditandai dengan penekanan pada ruang-ruang di mana individu dan kelompok masyarakat di satu bagian negara berinteraksi satu sama lain dalam semangat toleransi. Masyarakat sipil berpartisipasi dalam kebijakan publik.
 Masyarakat madani juga dipandang sebagai perkumpulan masyarakat yang beradab dan sukarela yang hidup dalam tatanan sosial, dengan mobilitas tinggi dan kerjasama antar seluruh lapisan masyarakat. Ada beberapa definisi masyarakat madani yang dikemukakan oleh para ahli. Menurut para ahli, definisi masyarakat madani adalah sebagai berikut:
Nurcholis Majid
 Nurcholis Madjid mendefinisikan masyarakat madani sebagai masyarakat yang mengikuti prinsip pertama toleransi dan pluralisme dalam sejarah peradaban. Masyarakat madani adalah masyarakat yang taat hukum dan peduli terhadap kemanusiaan.
 Dawam Rahardjo
 Menurut Dawam Raharjo, masyarakat sipil mengacu pada al-Din, al-Tamaddun atau al-Madinah, yang secara harfiah berarti kota.
 Pengertian masyarakat madani mencakup tiga hal: agama sebagai sumber, peradaban sebagai proses, dan masyarakat kota atau asosiasi sebagai hasil. Suseno
 Suseno berpendapat bahwa masyarakat madani pada hakekatnya adalah kehidupan masyarakat di luar lingkungan aslinya, seperti keluarga atau kenalan pribadi.
 Masyarakat sipil berkembang sesuai dengan dinamikanya sendiri. Masyarakat madani merupakan produk evolusi dari masyarakat tradisional menuju masyarakat pascatradisional atau modern.
 Sistem sosial masyarakat madani bersumber dari kisah Nabi Muhammad sebagai pemimpin ketika membangun peradaban tinggi dengan mendirikan kota Madinah. Nabi Muhammad mewujudkan jaminan keadilan, kesetaraan, kebebasan dari penegakan hukum dan kesejahteraan semua warga negara. Anwar Ibrahim