Mohon tunggu...
Raudhatul Azmi
Raudhatul Azmi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswi

Saya hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Ekonomi Baqir As Sadr

29 Oktober 2022   20:52 Diperbarui: 29 Oktober 2022   21:33 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jaminan social dalam kehidupan masyarakat

Jaminan sosial bertujuan untuk memelihara standar hidup seluruh individu dalam masyarakat. 

Menurut M.Baqir as Sadr jaminan sosial berkaitan dengan adanya upaya Negara memberikan setiap individu kesempatan yang besar untuk melaksanakan kerja yang produktif supaya masyarakat bisa memenuhi kebutuhan hidup dengan usahanya sendiri.Jaminan sosial muncul karena adanya perbedaan kemampuan yang dimiliki individu. 

Apabila individu tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya negara wajib memberikan jaminan sosial berupa bantuan tunai supaya kebutuhan hidupnya dapat terpenuhi dan standar hidupnya bisa lebih baik.
Meujudkan konsep keseimbangan sosial

Menurut M.Baqir as Sadr konsep keseimbangan memiliki dua asumsi dasar, yaitu fakta kosmik dan fakta doctrinal. Fakta kosmik adalah suatu kenyataan yang tidak bisa di hindari oleh setiap orang bahwa setiap individu secara alamiah memiliki  kemampuan dan kelebihan yang berbeda-beda, sehingga dalam mendorong terjadinya pebedaan dalam masyarakat (stara sosial).

Menurut M.Baqir as Sadr tidak ada pembenaran bahwa  perbedaan yang bersifat bawaan hasil proses sejarah yang bersifat eksidental. Fakta doctrinal adalah hukum penjabaran untuk menyatakan kerja merupakan implementasi terwujudnya kepunyaan pribadi yang membawa resiko yang melekat pada factor tersebut.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun