Mohon tunggu...
Ratu puspazahra
Ratu puspazahra Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa Universitas Pamulang

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pajak dan Infrastruktur

12 Desember 2023   21:55 Diperbarui: 12 Desember 2023   23:01 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendanaan melalui Pajak. Pajak adalah sumber pendanaan utama bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Pemerintah mengumpulkan pajak dari berbagai sektor ekonomi dan mengalokasikan dana tersebut untuk proyek pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, bandara, dan lain sebagainya. Pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), serta pajak bumi dan bangunan (PBB) adalah beberapa jenis pajak yang menjadi sumber pendanaan untuk pembangunan infrastruktur.

Namun telah diketahui banyak pihak bahwasannya pembangunan infrastruktur di Indonesia masih belum berjalan dengan baik secara merata dikarenakan masih banyak daerah daerah di Indonesia yang tertinggal dalam infrastrukturnya. Apakah pembiayaan pembangunan dari pajak ini tidak menyeluruh? Tidak merata? Mari kita bahas bersama perihal pendanaan pajak untuk infrastruktur.

Tahun 2019, rasio pajak naik menjadi 73%, kembali seperti 2017. Jumlah masyarakat yang taat pajak hanya 13,39 juta dari 18,33 juta wajib pajak. Lalu pada tahun 2020, rasio kepatuhan pajak meningkat kembali menjadi 78%. Namun, jumlah masyarakat yang taat tidak naik signifikan dari tahun sebelumnya.

Tidak membayar pajak dapat berdampak besar pada keuangan pribadi seseorang. Selain itu, ada konsekuensi hukum yang serius jika seseorang memilih untuk tidak membayar pajak. Ini termasuk sanksi administratif, denda, dan bahkan tuntutan pidana yang telah diatur dalam undang-undang.

Salah satu hal yang terjadi jika suatu Negara memiliki orang yang tak melakukan pembayaran pajak adalah Negara tersebut menjadi merugi. Hal ini dikarenakan pajak menjadi salah satu sumber pendapatan untuk Negara.

Bahkan keadaan tersebut juga mampu menjadikan keadaan ekonomi suatu Negara menjadi lebih mudah menurun. Akan lebih baik jika setiap warga Negara turut andil dalam melakukan pembayaran pajak yang telah ditentukan.

Tahukah Anda jika fasilitas umum seperti pelabuhan, bAndara, jembatan, perbaikan jalan, dan lain-lainnya itu dapat terealisasi dengan baik karena adanya aliran pajak yang baik. Tentunya jika Anda tidak melakukan pembayaran pajak.

Maka pembangunan fasilitas umum agar lebih baik juga akan turut terkendala. Selain itu tidak membayar pajak juga menjadikan Anda salah satu orang yang menolak akan adanya fasilitas umum yang lebih baik dari sebelumnya.

Dari analisis diatas dapat disimpulkan bahwasannya kurangnya pembangunan infrastruktur secara merata dikarenakan masih banyaknya warga negara yang tidak taat akan pajak sehingga pendanaan pajak belum dapat di alokasikan secara maksimal dan merata

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun