Mohon tunggu...
Narothea
Narothea Mohon Tunggu... Freelancer - Kepompong berproses

Pencari makna dari setiap peristiwa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tips agar Terlepas dari Jeratan Utang Riba

18 Juni 2021   06:01 Diperbarui: 18 Juni 2021   07:53 1494
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
photo pixebay. design by bank infaq ar raudhoh


Di masa  pandemi Covid-19 yang belum juga usai ini, situasi perekonomian masih belum stabil.
Mulai dari pelaku usaha kecil menengah hingga pengusaha dengan omzet milyaran mengalami krisis ekonomi.

Situasi ini dimanfaatkan oleh pemilik modal dengan cara memberikan penjaman dengan mudah.
Pinjaman online makin marak.
Hanya dengan jaminan KTP, orang akan mudah mendapatkan pinjaman uang tanpa jaminan.
Namun yang harus diwaspadai adalah, biasanya pinjaman seperti itu dikenakan bunga yang cukup  besar. Terutama bila penyedia layanan Pinjaman Online itu  ilegal dan belum terdaftar di OJK.
Pinjaman yang semula hanya ratusan ribu, bila tidak segera di lunasi, dalam hitungan bulan bisa membengkak menjadi jutaan.
Itupun bila hanya memiliki satu pinjaman, bila memiliki lebih satu pinjaman, si peminjam akan pusing tujuh keliling gali lubang tutup lubang demi agar bisa membayar hutang-hutangnya.
Biasanya orang yang sudah sekali terjerat dalam hutang riba, bila tidak segera bertobat, akan mudah tergoda untuk pinjam lagi dan lagi.
Akhirnya hanya akan terjerat dalam riba yang akan menyeret pelakunya dalam kubangan dosa. Bahkan baru-baru ini ada kejadian miris yang viral di madia masa. Ada orang bunuh diri gara-gara terjerat pinjaman online.
Naudzubillahi mindzalik.

Nah, bagi yang sudah terlanjur terjerat dalam lilitan hutang riba, inilah tips agar segera lepas dari jeratan riba.

1. Tenangkan diri.
Jangan terburu nafsu mengambil keputusan untuk gali lubang tutup lubang,
jangan sampai mencari pinjaman riba untuk melunasi pinjaman riba sebelumnya.

2. Segera bertaubat dari riba.
Dalam hal riba, bukan hanya si peminjam yang akan menanggung dosa riba, melainkan si pemberi pinjaman, yang menunjukkan dan  yang mencatat/ menyaksikan perbuatan riba tersebut, akan dicatat sebagai pelaku riba.

Dari sahabat  Jabir radhiyallahu 'anhu, ia berkata,
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba."
 Kata beliau, "Semuanya sama dalam dosa."
 (HR. Muslim no. 1598).
Taubat yang sungguh-sungguh adalah bertekad tidak ingin pinjam meminjam uang dengan cara riba lagi.

3. Perbanyak membaca istighfar. 

Memperbanyak istighfar akan mendatangkan pertolongan Allah
Istighfar adalah pembuka pintu rezeki dan pembuka jalan agar terlepas dari utang riba yang memberatkan.

4. Bertekad membayar hutang.
Bertekad dan sungguh-sungguh segera membayar hutang, terutama hutang riba dengan menjual cara menjual aset yang di miliki, tanah, rumah, kendaraan, perhiasan ataupun barang-barang lain.
Rasulullah SAW  bersabda,
"Jika seorang muslim memiliki utang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi utang tersebut, maka Allah akan memudahkannya untuk melunasi utang tersebut di dunia".

 (HR. Ibnu Majah no. 2399 dan An Nasai no. 4686. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

Juga terdapat hadits dari 'Abdullah bin Ja'far, Rasulullah SAW bersabda,
"Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berutang, (yang ingin melunasi utangnya) sampai dia melunasi utang tersebut selama utang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah."
(HR. Ibnu Majah no. 2400. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini 
shahih).

Orang yang serius bertekad melunasi utangnya akan ditolong oleh Allah.

5. Bekerja lebih giat lagi.
Bekerja lebih giat lagi untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
Makin kiat bekerja dan terus memperhatikan nafkah keluarga, insyaaAllah akan mendatangkan keberkahan Allah.

6. Bersedekah.
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW  bersabda: 'Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun dua malaikat. Lalu salah satunya berkata, 'Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya ( gemar ber-infaq ) ', sedangkan yang satunya lagi berkata, 'Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya ( kikir ).'" (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

7. Bersikap lebih amanah dan dapat dipercaya.

Semakin kita jujur dan amanah maka semakin orang akan menaruh kepercayaan kepada kita. Dalam masalah hutang, ketika kita bersikap amanah dalam mengembalikannya, maka tentu orang akan  menaruh rasa percaya pada kita.

8. Bersikap hidup lebih sederhana dan merasa cukup ( qonaah ).
Dengan bersikap hidup sederhana ketika  terlilit utang, maka akan mengurangi pengeluaran dan penghasilan akan  diprioritaskan pada pelunasan utang.
Sifat qana'ah yaitu merasa cukup dan bnar-benar bersyukur dengan rezeki yang Allah beri, akan mendatangkan kebaikan.
Dari 'Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan qana'ah (merasa cukup) dengan rizki tersebut."
(HR. Ibnu Majah no. 4138, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

9. Perbanyak doa 

Aagar jangan sampai terlilit hutang, berdoalah  seperti yang dicontohkan Rasulullah.


Doa pertama
"Allahumma inni a'udzu bika minal ma'tsam wal maghrom
 Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan sulitnya utang
 (HR. HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589).

Doa kedua.
"Allahumak-finii bi halaalika 'an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika 'amman siwaak"
Artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu
(HR. Tirmidzi no. 3563, hasan menurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al Albani)

Doa ketiga.
"Allhumma inn a'dzu bika minal hammi wal hazan. Wa a'dzu bika minal 'ajzi wal kasal, wa a'dzu bika minal jubni wal bukhl, wa a'dzu bika min ghalabatid daini wa qahrir rijl"

Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kebingungan dan kesedihan, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, aku berlindung kepada-Mu dari ketakutan dan kekikiran, aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan tekanan orang-orang.

HR.Abu Dawud, no.1555

10. Meminjam uang pada saudara, teman atau sahabat dengan pinjaman tanpa riba untuk melunasi utang riba.

11. Berkumpul dengan orang-orang yang bisa memberi solusi.

Berkawan dengan cara bergabung dalam komunitas-komunitas nirlaba  yang memang beraktifitas memberantas riba. Ibarat orang yang sedang berjuang, pasti butuh dorongan dari orang lain.
Nah dengan berada dalam komunitas yang sama niatnya, insyaaAllah perjuangan terbebas dari riba akan terasa lebih ringan.
Banyak lembaga-lembaga yang memerangi riba yang bisa menjadi pilihan, salah satunya Bank Infaq ataupun
lembaga-lembaga sejenis lainnya.

Bank Infaq di dirikan oleh H. Sandiaga Salahuddin Uno dan di resmikan di Gelora Bung Karno Jakarta pada 10 April 2019.
Bank Infaq secara badan hukum  berada di bawah Yayasan Gerakan Infaq Dunia. Program tersebut juga dinyatakan merupakan program unggulan dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Awalnya ada dua cabang pertama Bank Infaq, yakni Bank Infaq Al Barokah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan dan Bank Infaq Al Ihsan di Cipete, Jakarta Selatan. Namun seiring berjalannya waktu, di buka Cabang Bank Infaq di beberapa kota, salah satunya Bank Infaq Ar Raudhoh Jogjakarta yang resmi berdiri pertengahan Maret 2020.

Demikian tips terhindar dari jeratan hutang riba.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun