Mohon tunggu...
Ratih Noko
Ratih Noko Mohon Tunggu... Administrasi - Less is More

Pecinta buku dan travel

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Gejolak Pasar Keuangan Global akibat Wabah COVID-19 dan Respon Kebijakan Indonesia

8 Maret 2020   23:23 Diperbarui: 8 Maret 2020   23:24 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Dari otoritas keuangan, OJK telah mengeluarkan kebijakan yaitu (1) Relaksasi Penilaian Kualitas Kredit dengan plafon sampai dengan Rp10 Milyar, hanya didasarkan pada satu pilar yaitu ketetapan pembayaran pokok dan/atau bunga, terhadap kredit yang telah disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran COVID-19 (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh Pemerintah), (2) Relaksasi Restrukturisasi Kredit yang disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran corona (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh Pemerintah).

Berbagai langkah kebijakan yang telah ditempuh baik dari sisi fiskal maupun moneter diharapkan akan meminimalisir dampak wabah COVID-19 terhadap perekonomian serta menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan Indonesia. 

Jika pada stimulus pertama, pemerintah fokus untuk mendorong konsumsi masyarakat dan insentif pariwisata, maka pada stimulus kedua, pemerintah tengah menyiapkan insentif bagi dunia usaha, khususnya untuk kelancaran bahan baku dan penolong untuk menjalankan produksinya.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun