Mohon tunggu...
Rastra Rochima Sitoresmi
Rastra Rochima Sitoresmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi menulis dan bertukar pikiran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Etika dalam Konseling

26 Januari 2023   16:00 Diperbarui: 26 Januari 2023   16:19 735
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hubungan kompleksitas dalam konseling dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana sebuah proses konseling berjalan dengan sebagaimana mestinya & ketergantungan antara konselor dan  konseli. Hubungan ini sudah suatu kewajiban untuk membangun sebuah relasi yang mana hal itu akan membantu konselor agar mengetahui persoalan si konseli. Esensi kompleksitas dalam kaitannya dengan konseling sendiri menyangkut manusia yang diberi kehidupan sebenarnya adalah rahmat namun terkadang dirasakan hidup bagaikan merupakan persoalan yang tak pernah putus dan berhenti kecuali manusia itu berhenti bernapas, dan ironisnya bahwa pada saat manusia itu meninggal seolah masih meninggalkan dan menimbulkan persoalan bagi yang ditinggalkannya.

Persoalan yang dihadapi manusia dari waktu kewaktu, makin lama makin rumit dan kompleks, baik persoalan yang berhubungan dengan pribadi, keluarga, pekerjaan dan masalah kehidupan secara umum. Kompleksitas masalah tersebut kadang dapat mengarahkan sebagaian dari kita mengalami konflik-konflik dan hambatan dalam memenuhi apa yang kita dambakan. Bahkan ada yang menimbulkan tekanan yang kadang sangat mengganggu yang menuntut adanya bantuan dari orang lain untuk dapat memecahkan persoalan-persoalan itu.

Konseling merupakan salah satu upaya untuk membantu mengatasi persoalan tersebut sekaligus juga sebagai usaha meningkatkan kesehatan mental. Kemajuan konseling sejalan dengan kehidupan masyarakat, konseling yang mulanya hanya satu jenis kini mulai terbagi menjadi bagian-bagian yang amat spesifik, misalnya konseling sebagai hubungan pemberian bantuan yang profesional.

Sebagai pekerjaan yang profesional, konseling tentu memiliki fungsi dan cara kerja yang khas sesuai dengan bidang keilmuannya dengan demikian ketika hubungan kompleksitas itu terjadi di dalam proses konseling artinya antara konselor dan konseli saling membutuhkan & ketergantungan untuk tujuan yang sama.

Dalam praktik berkonseling tentunya tidak serta merta bisa dilakukan oleh semua orang. Terlebih lagi bagi orang yang sama sekali tidak memiliki ilmu dalam pendidikan konseling. Dalam KBBI arti konseling sendiri adalah pemberian bantuan oleh konselor kepada konseli sedemikian rupa sehingga pemahaman terhadap kemampuan diri sendiri meningkat dalam memecahkan berbagai masalah. Guru BK dan konselor tentu berbeda, jika guru BK hanya menempuh kuliah dengan title sarjana pendidikan/ S1 sedangkan gelar konselor sendiri hanya bisa didapatkan bagi orang yang telah menempuh pendidikan konselor selama kurang lebih satu tahun lamanya. Hampir mirip seperti pendidikan profesi guru/ PPG hanya saja perbedaan pada bidang yang dipelajarinya.

Seseorang yang telah memiliki gelar guru BK juga tidak bisa seenaknya sendiri dalam memberikan konseling. Apapun yang dilakukan oleh guru BK telah diatur dan dirangkum dalam kode etik profesi bimbingan konseling. Kode etik adalah seperangkat standar, peraturan, pedoman, dan nilai yang mengatur mengarahkan perbuatan atau tindakan dalam suatu perusahaan, profesi, atau organisasi bagi para pekerja atau anggotanya, dan interaksi antara para pekerja atau anggota dengan masyarakat (Yusuf, 2009).

Ada beberapa dasar kode etik bimbingan dan konseling yakni :

Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (pasal 28 ayat 1, 2 dan 3 tentang standar pendidik dan tenaga kependidikan)

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun