Mohon tunggu...
Rasna
Rasna Mohon Tunggu... Lainnya - Foresters

Menjadikan masyarakat sasaran menjadi mandiri dalam pembangunan kehutanan

Selanjutnya

Tutup

Nature

Sistem Inovasi Pantau Hutan (Sipontan)

29 Januari 2023   09:24 Diperbarui: 29 Januari 2023   09:25 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan pemantauan hutan (doc. Rasna)

SIPONTAN adalah inovasi pemanfaatan teknologi berbasis citra satelit untuk memantau kondisi hutan  secara realtime dengan mengintegrasikan data dari sumber-sumber lainya. Tujuannya adalah untuk memudahkan  dalam pemantauan kondisi hutan secara cepat dalam mengatasi dan mengurangi gangguan hutan. melalui pemantauan jarak jauh dengan menggunakan citra satelit supaya dalam  pelaksanaan potroli lebih efesiensi dan lebin efektif serta dapat memberikan manfaat terjaganya hutan dan ekosistemnya sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.

Ancaman kehilangan hutan (tutupan lahan) secara illegal terus berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia, pembukaan hutan dalam skala luasan yang relatif kecil (kegiatan perkebunanan masyarakat) lebih sulit untuk dilakukan pendeteksian secara dini dari pada kegiatan pembukaan kawasan hutan yang dilakukan secara besar-besaran (FWI, 2021). Pentingnya ketersediaan data dan informasi yang mampu mendeteksi pembukaan hutan di tahap awal agar kehilangan tutupan hutan yang lebih luas dapat dicegah sedini mungkin, sehingga pengembangan metode pemantauan hutan yang lebih efektif perlu dilakukan.

Kebakaran hutan cepat teratasi bantuan diteksi CSRT (doc.Rasna)
Kebakaran hutan cepat teratasi bantuan diteksi CSRT (doc.Rasna)

Data peringatan perubahan tutupan pohon mingguan (GLAD Alert) dari University of Maryland menyediakan deteksi kehilangan hutan secara cepat dan berkala. Data peringatan GLAD yang dihasilkan setiap delapan sampai empat belas hari, memungkinkan pengguna untuk melakukan pemantauan perubahan hutan secara berkala. WRI Indonesia memanfaatkan data peringatan GLAD dan mengombinasikan dengan data kontekstual, sebagai contoh; aksebilitas, status lahan dan fungsi kawasan dll untuk dapat meningkatkan efektivitas kegiatan pemantauan dan perlindungan hutan.

Catatan teknis ini dibuat untuk menjelaskan pendekatan dan metode prioritisasi data peringatan mingguan GLAD pada tiga kegiatan pemantauan, yaitu: (1) pemantauan kegiatan penebangan hutan ilegal; (2) pemantauan lanskap; dan (3) pemantauan pembukaan lahan dan hutan gambut. Dokumen ini diharapkan memberikan gambaran terkait metode persiapan dalam pemantauan hutan di berbagai ekosistem untuk direplikasi oleh pemerintah daerah khususnya Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Polisi Kehutanan, organisasi masyarakat sipil, serta para pihak yang terlibat dalam inisiatif perlindungan hutan dan pengamanan hutan.

Citra Salellite Resolusi Tinggi (CSRT) menditeksi Perambahan hutan secara cepat (doc. Rasna)
Citra Salellite Resolusi Tinggi (CSRT) menditeksi Perambahan hutan secara cepat (doc. Rasna)

Langakah - langakah yang di lakukan dalam kegiatan ini sebagai berikut :

1. Menampilkan Data Alert

Langkah awal dalam persiapan pantau hutan dengan melakukan analisis data sebagai berikut, Buka halaman GFW menggunakan web browser. www.globalforesrtwach. com/my-gfw/ kemudian login menggunakan akun yang telah di daftarkan.

Langkah selanjutnya buka menu MAP untuk melihat tampilan peta, jika area of interest sudah di upload kedalam akun Foresrt Watcher dapat langsung dibuka melalui VIEW ON MAP, Namun jika belum terdapat area of interest dapat di upload terlebih dahulu area of interest berupa file SHP secara langsung ataupun melalui aplikasi forest wacher versi web seperti pada gambar 3 berikut ini.

2. Download Data Alert

Pada halaman MAP yang telah terbuka selanjutnya lakukan pengaturan pada menu FOREST CHANGE, aktifkan DEFORESTATION ALERT dengan cara menggeser menu pada Integrated Deforestation Alert kearah kanan. Pada menu LEGEND kita dapat mengatur periode waktu yang kita butuhkan untuk dilakukan pemantauan tanggal, bulan dan tahun contoh, 1 Januari 2022- 30 Oktober 2022. Selanjutnya kita membuka menu ANALYSIS untuk mengunduh data alert berupa file CSV.

Selanjutnya data yang sudah terunduh akan tersimpan dalam format rar pada Folder Dowload di penyimpanan laptof dan selanjutnya dapat dilakukan peng extract file CSV, dengan nama “deforestation _alert_count.CSV” dan menyimpan pada folder penyimpanan yang selanjutnya akan dibuka melalui aplikasi Arcgis.

Melakukan Analisis data Alert (doc. Rasna)
Melakukan Analisis data Alert (doc. Rasna)

3. Menampilkan data alert kedalam Arcgis

Buka aplikasi software Argis Dektof/Arcmap selanjutnya masukan data SHP area of interest dan juga file CSV “deforestation _alert_count.CSV” yang telah kita download sebelumnya. Selanjutnya data deforestation _alert_count.CSV tersebut harus dirubah dalam bentuk POINT dengan cara klik kanan pada layer deforestation _alert_count.CSV pilih menu Display XY Data…selanjutnya kita atur X Field untuk longitude dan Y Field untuk latitude dan untuk koordinat sistem kita menggunakan WGS 1984 48S untuk zona wilayah Provinsi Lampung. 

Setelah POINT muncul pada layer selanjutnya kita perlu export data tersebut kedalam folder penyimpanan dengan cara mengklik kanan bagian layer deforestation _alert_count.CSV event kemudian pilih Menu Data > Export Data…selanjutnya simpan data dengan type file shapefile dengan nama sesuai kebutuhan kita misalnya “Peringatan Deforestasi Tahun 2022. shp” kedalam polder penyimpanan.

Lokasi yang menjdi skala prioritas untuk di cek lapangan (doc. Rasna)
Lokasi yang menjdi skala prioritas untuk di cek lapangan (doc. Rasna)

4. Menambahkan Atribut Informasi Pada Layer Peringatan Deporestation 

Menambahkan atribut informasi misalnya bulan terjadinya gangguan Kawasan hutan yang telah kita jadikan file shp pada argis dapat di lakukan dengan menggunakan tomboh SEARCH kemudian kita cari tool dengan nama “Convert Time Field” kemudian lakukan pengaturan pada table kolom Convert Time Field seperti pada gambar 9 dibawah ini, setelah selesai selanjutnya pilih OK dan buka atribut table pada layer Peringatan Deporestation 2022 pada latyer yang berada di samping untuk melihat hasilnya.

5. Conversion Data Alert Dalam Bentuk Vektor/Raster

Konfersi data poin alert dalam bentuk Raster sebelum dilakukan perubahan menjadi Polygon bertujuan agar dapat memudahkan kita sebagai pemantau kawasan hutan untuk dapat menghitung sebaran alert pada setiap lokasi.

Langkahnya adalah dengan menggunakan menu SEARCH kita cari tool pada kolom pencarian dengan menuliskan Point to Raster atau dapat juga dengan menggunakan Arckatalog dengan mencari menu conversi tool dan pilih menu Point to Raster sesuai dengan kebiasaan para Giser dalam melakukan analisis data menggunakan argis. Selanjutnya simpan data dengan nama “Raster” kedalam polder penyimpanan yang sama sebelumnya.

hasil diteksi lapangan lahan terbuka akibat longsoran (doc. Rasna)
hasil diteksi lapangan lahan terbuka akibat longsoran (doc. Rasna)

6. Conversion Vektor/Raster menjadi Polygon

Langkahnya adalah dengan menggunakan menu SEARCH kita cari tool pada kolom pencarian dengan menuliskan Raster to Polygon atau dapat juga dengan menggunakan Arckatalog dengan mencari menu conversion tool dan pilih menu Raster to Polygon sesuai dengan kebiasaan para Giser dalam melakukan analisis data menggunakan argis. Selanjutnya simpan data dengan nama “Polygon” kedalam polder penyimpanan yang sama sebelumnya.

      7. Penggabungan Feature dan Menghitung Luas.

Setelah tahapan diatas selesai selanjutnya kita dapat melakukan perhitungan luas setiap bidangnya dengan dengan terlebih dahulu menambahkan kolom luas pada attribute dengan cara mengklik kanan pada bagian “ Polygon Aggrerate” pilih oven attribute table attribute> add field tulis keterangan LUAS, pilih tipe double untuk menghitung luas hektaran kemudian pilih OK. Selanjutnya untuk menghitung luas setiap bidangnya dengan cara klik kanan pada kolom field yang sudah ditambahkan pilih menu “Calculator Geometri” pilih tipe property “Area” dan unit “Hactares/Ha” kemudian pilih OK. 

Hasil diteksi lapangan lahan terbuka akibat kayu roboh (doc. Rasna)
Hasil diteksi lapangan lahan terbuka akibat kayu roboh (doc. Rasna)

8. Menentukan Aksebilitas dan Menghitung Estimasi Jarak Area Alert  

Untuk dapat melihat aksebiltas area alert kita dapat memasukan data shp jalan dan mengoverlaynya pada layer untuk dapat mencari akses rute serta mengukur secara manual menggunakan menu measurement  untuk mengetahui estimasi jarak dari lokasi awal kita berada. Kita juga dapat menghitung estimasi jarak terdekat lokasi area alert terhadap akses jalan, pada menu SEARCH kita cari tools dengan nama: Near Analysis, setelah selesai klik OK dan buka attribut table pada layar “Polygon Aggregate” untuk mengetahu jarak pada kolom NEAR_DIST.

9. Menentukan Ketinggian Lokasi Alert 

Untuk melihat ketinggian pada lokasi Alert kita dapat melakukan langkah dengan cara mengoverlay data DEM ataupun kontur, kita juga dapat menghitung rata-rata ketinggian pada pada Area alert dengan cara Search kit acari tools dengan nama: Zonal Statistic as tables seperti pada gambar 15 dibawah ini.

Selanjutnya lakukan join data table hasil zonal statistic dengan cara klik kanan pada layer polygon aggreagate pilih menu join and Relates > Join  dan selanjutnya lakukan pengaturan seperti pada gambar 14 dibawah ini setelah selesai klik OK dan buka attribute table pada layar polygon aggregate untuk melihat ketinggian minimum, maksimum dan rata-ratanya.

Hasil diteksi lapangan ada pemukiman dalam kawasan hutan lindung (doc. Rasna)
Hasil diteksi lapangan ada pemukiman dalam kawasan hutan lindung (doc. Rasna)

10. Menentukan Tingkat Kecuraman Lokasi Alert 

Melihat tingkat kecuraman pada areal sebaran alert dapat dilakukan dengan cara melakukan overlay shp kelas lereng selanjutnya pada menu Search kit acari tools dengan nama: Spatial Join seperti langkah yang ada pada gambar dibawah ini simpan file dengan nama “Polygon Spatial Join” kedalam polder penyimpanan yang sama, setelah selesai klik OK dan buka atribut table pada layer Polygon spatial Join” untuk melihat kelas kelerengan pada area alert.

11. Menentukan Ketinggian Kanopi Pohon area Alert

Untuk dapat mengetahui data tinggi kanopi pada pada area alert kita dapat memasukan data model tinggi tahun 2020 dengan menggunakan prinsif dan metode yang sama seperti sebelumnya menggunakan tool zonal statisticl as table dan selanjutnya lakukan join data, selanjutnya kita export data layer polygon Spatial Join simpan dengan nama “Polygon Peringatan Deforestasi” kedalam polder penyimpanan yang sama. Tahapan selanjutnya dapat dilakukan intersection dengan data area of interest kita.

Kepala KPH Liwa Memberi pembinaan kepada masyarakat pengelola Perhutanan sosial untuk menjaga hutan yang masih utuh (doc. Rasna)
Kepala KPH Liwa Memberi pembinaan kepada masyarakat pengelola Perhutanan sosial untuk menjaga hutan yang masih utuh (doc. Rasna)

Penerapan Inonasi Sipontan di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Liwa provinsi lampung melalui beberapa tahapan yaitu : Persiapan Lapangan melalui analisi data alert, Pelaksanaan Lapangan dan Pelaporan.

Analisis Alert pada pada lokasi wilayah kelola KPH Liwa Priode I bulan Januari 2022 sampai dengan bulan Januari 2023 menggunakan aplikasi Arcgis, selanjutnya analisis agregat untuk menentukan skala prioritas sehingga di peroleh hasil lokasi prioritas yang meliputi lokasi berdasarkan register kawasan hutan, pemegang persetujuan perhutanan sosial, waktu berlangsungnya perubahan tutupan lahan, koordinat lokasi dan cover areal berdampak menggunakan aplikasi Arcgis.

Hasil Analisis Alert di wilayah KPH Liwa priode januari 2022 sampai dengan januari 2023 terditeksi 724 lokasi, dari 724 lokasi dilakukan lagi analisis agregat di ketahui ada 28 lokasi yang menjadi skala prioritas untuk melakukan diteksi lapangan. Terimakasih .










Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun