Referensi utama:
*Pengakuan pajak: 35 tahun tidak tertib dan setor Rp55miliar via tax amnesty Â
*Konsesi hutan: Dayak Besar Group ~200.000ha, utang dan dana reboisasi Rp350miliar
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI