Mohon tunggu...
Rasawulan Sari Widuri
Rasawulan Sari Widuri Mohon Tunggu... Wiraswasta - Senang berbagi hal yang menarik dengan orang lain

Jakarta, I am really lovin it !

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Masih Musimkah Diskriminasi di Tempat Kerja?

4 Juni 2020   11:35 Diperbarui: 4 Juni 2020   11:42 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menyoal isu rasisme yang sedang hits saat ini, sebagai pekerja kita kerap dihadapkan pada isu diskriminasi yang terjadi di tempat kerja. Baik sebagai objek tindakan diskriminasi ataupu hanya sebagai penonton perbuatan diskriminasi di kantor.

Kurangnya keberanian, akhirnya membuat sebagian besar pekerja bersikap tak acuh pada hal ini dan lebih baik menghindarinya dengan cara berpindah tempat kerja. Namun herannya jarang sekali diskriminasi secara lantang diinformasikan sebagai alasan resign kepada bagian personalia pada saat melakukan 'exit interview'.   

Diskriminasi sendiri adalah segala bentuk pembedaan, pengabaian, pengistimewaan atau pilih kasih yang dilakukan berdasarkan ras, warna kulit, agama, paham politik, pencabutan secara nasional atas asal usul sosial dan kondisi fisik ( misalnya kaum disabilitas dan HIV/AIDS) yang berdampak pada penghapusan atau hambatan terhadap kesetaraan kesempatan atau perlakuan dalam pekerjaan.

Diskriminasi yang Sering Terjadi di Dunia Kerja 
Di dunia kerja, diskriminasi dapat terjadi tanpa disadari. Berdasarkan pengalaman saya bekerja, diskriminasi biasanya terjadi karena perbedaan keyakinan. Pekerja dengan jumlah mayoritas biasanya menjadi pioneer dalam proses diskriminasi. Misalnya ketika saya bekerja di perusahaan lokal yang sebagian beragama non muslim, akhirnya terjadi diskriminasi terhadap pekerja muslim.

Diskriminasi dapat terlihat dari perilaku teman yang non muslim kepada kaum minoritas. Biasanya acara perayaan hari besar non muslim diadakan lebih meriah dibandingkan perayaan Idul Fitri atau Idul Adha.

Bahkan sebelum hijab menjadi trend bagi muslimah, kami yang muslim dilarang menggunakan hijab pada saat ke kantor. Bagian personalia kami memang tidak membuat peraturan tertulis terhadap larangan ini, namun secara pribadi pekerja yang memakai hijab diinformasikan secara face to face untuk tidak memakai hijab pada saat bekerja.

Sedangkan berdasarkan pengalaman saya bekerja pada perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan, latar belakang profesi yang sama membuat kelompok tersendiri. Saat itu di kantor terdapat perbedaan perlakuan untuk semua pekerja yang bertitel dokter. Mulai dari sapaan yang jauh lebih dihormati ataupun dari kesempatan untuk promosi.

Sebetulnya pekerja dengan gelar non dokter pun pasti mempunyai titel berdasarkan pendidikannya. Misalnya MBA ataupun SE. Namun kami tidak serta merta mengharuskan orang untuk selalu memanggil kami dengan titel tersebut.

Saat itu kelupaan menyebut titel dokter dapat menyebabkan masalah bagi kita di kantor. Mungkin sah saja jika kelupaan penyebutan titel tidak boleh terjadi di lingkungan rekan sejawat, namun jika berada di lingkungan kerja yang profesinya bermacam-macam, harusnya hal ini tidak menjadi hal yang wajib.

Bagaimana Cara Menyikapi Diskriminasi di Dunia Kerja
Mengingat diskriminasi dapat berdampak negatif pada hubungan para pekerja misalnya adalah tingginya turn over, maka baik pengusaha maupun pekerja harus dapat mengambil sikap tegas untuk menghilangkan isu ini.

Dari sisi pengusaha dapat diwakilkan melalui bagian personalia. Mulai dari proses recruitment, bagian personalia harus meyakinkan bahwa tidak ada unsur diskriminasi terhadap calon pekerja. Bagian personalia harus fokus pada tujuan untuk mencari sumber daya manusia yang memang dibutuhkan oleh perusahaan.

Selain itu, bagian personalia secara aktif membuat program kantor yang menghindari isu diskriminasi. Jika anda bekerja di perusahaan multinasional biasanya isu diskriminasi dikontrol pula oleh bagian compliance. Bagian compliance akan memfasilitasi kegiatan yang bersifat keanekaragaman di perusahaan.    

Sedangkan bagi pekerja, kita harus bisa mengenali apakah perusaahaan tempat kita bekerja memang menerapkan diskriminasi atau tidak mulai dari proses recruitment. Bahkan kita juga punya hak untuk menanyakan isu ini pada saat interview kerja.

Namun jika ternyata diskriminasi terjadi setelah kita masuk kerja, maka langkah awal adalah dengan mendiskusikannya dengan atasan ataupun bagian personalia. Untuk case yang lebih besar dapat kita laporkan kepada department tenaga kerja yang memang punya peraturan tentang kesetaraan hak pekerja.

Komunitas external yang bisa kita ikuti dari jejaring pekerja misalnya di Linkedin, bisa pula membantu kita untuk mengatasi isu diskriminasi. Namun jangan lupa bahwa setiap laporan harus disertai bukti, bukan hanya sekedar anggapan kita belaka.

Jika hal diatas tidak berhasil juga, maka jalan terakhir adalah mencari tempat kerja baru yang lebih kondusif namun jangan takut untuk menyuarakan diskriminasi sebagai alasan resign kepada bagian yang terkait di perusahaan. Hal ini diharapkan agar bagian terkait dapat  mengambil tindakan untuk membereskan masalah diskriminasi di perusahaan.

Di era demokrasi ini, isu diskriminasi harusnya bukan menjadi hal yang sekedar senyap belaka. Kita dapat menginformasikannya kepada pihak yang tepat atau cukup diketahui saja oleh kita. Semua tergantung dari cara pikir kita. Namun yang paling penting isu ini tidak menghambat kesempatan kita untuk terus berkarir.

-RSW/DPK/04062020-

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun