Mohon tunggu...
Rara Putri Ayu Nada
Rara Putri Ayu Nada Mohon Tunggu... Mahasiswa - mhs

kkn

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mahasiswa UNEJ Membuat Sistem Informasi Desa untuk Peningkatan Pelayanan Saat Pandemi Covid19

30 Agustus 2021   08:14 Diperbarui: 4 September 2021   14:51 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Durung bedug adalah nama sebuah desa di kecamatan candi kabupaten sidoarjo. Desa ini memiliki sebuah arti "belum dhuhur"(arti dari Bahasa jawa). Secara administratif, desa durung bedug mempunyai luas wilayah 264 Ha dengan batasan sebelah utara desa lebo, sebelah selatan desa sudimoro, sebelah barat desa grogol, dan sebelah timur desa jambangan.

            Desa durung bedug termasuk salah satu desa di kecamatan candi dengan ketinggian 5 m dari permukaan laut dan merupakan daerah dataran rendah yang mayoritas daerahnya dijadikan persawahan dengan tingkat kesuburan sedang. Jarak antara pemerintahan desa dengan kecamatan candi adalah 4 km, dan jarak ke daerah kota sidoarjo adalah sekitar 10 km.

            Jumlah penduduk desa durung bedug berdasarkan data yang dikumpulkan oleh petugas registrasi adalah berjumlah 6.239 jiwa dengan rincian jumlah laki-laki adalah 3.145 jiwa dan jumlah perempuan adalah 3.094 jiwa, dengan 1.196 kepala keluarga.

            Masyarakat desa durung bedug memiliki kesadaran yang tinggi mengenai Pendidikan, terbukti dengan adanya sarana Pendidikan yang ada di desa durung bedug, yaitu diantaranya TK Darul Ulum, SDN Durung Bedug, dan MTs NU merupakan Lembaga formal yang berada di dalam lingkungan desa. Sedangkan Lembaga Pendidikan setingkat SMA terletak di luar lingkungan Desa.

            Era pandemic covid-19 pun tiba dan masyarakat desa pun panik. Walaupun ada beberapa masyarakat yang melakukan aktivitas seperti biasa tetapi ada juga yang kesulitan untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Dalam mengurangi penyebaran dampak covid 19 ini, pemerintah sudah sejak lama memberitahukan masyarakat untuk tetap mematuhi protocol Kesehatan. Begitu pula dengan ketua RT 30, RW 07 yang selalu mengingatkan masyarakat untuk menghindari kerumunan dan tetap menjaga jarak. Tetapi hal ini menimbulkan kesulitan bagi masyarakat desa durung bedug sendiri dikarenakan tertundanya pekerjaan maupun tidak terlaksana nya suatu acara.

            Dari permasalahan tersebut, melakui KKN Back to Village III Universitas Jember dan musyawarah dengan ketua RT 30 dan RW 07 desa durung bedug, penulis mengusulkan untuk pembuatan sistem informasi berbasis website yang selanjutnya akan penulis sebut dengan SIDDB (Sistem Informasi Desa Durung Bedug). Website ini akan sangat membantu dalam pekerjaan pencatatan pengurus desa durung bedug terutama RT 30 RW 07 dikarenakan tidak perlu lagi menulis menggunakan buku dan tidak perlu khawatir catatan akan rusak termakan usia sehingga pekerjaan akan semakin efektif dengan penggunaan SIDDB ini.

            Beberapa fitur dari SIDDB ini adalah fitur data penduduk yang berfungsi untuk mencatat data seluruh masyarakat desa, kemudian fitur data kas yang berfungsi untuk mencatat pemasukan dan pengeluaran uang kas RT 30 RW 07 yang nantinya juga dapat dilihat oleh masyarakat sehingga data uang kas lebih transparan. Terakhir adalah fitur event yang berfungsi untuk pencatatan event-event yang dilaksanakan di desa durung bedug ini.

Selain dibuatkannya website SIDDB ini, mahasiswa KKN BTV III UNEJ ini juga telah mengadakan kelas yang berjudul "pentingnya penggunaan sistem informasi dalam sebuah organisasi" pada tanggal 23 agustus 2021 kemarin yang bertujuan untuk memberikan gambaran kepada masyarakat desa tentang manfaat penerapan sistem informasi bagi desa ini. Kelas tersebut diikuti oleh sejumlah sasaran dan telah terlaksana dengan baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun