Mohon tunggu...
Maharany Tri Syathi
Maharany Tri Syathi Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya mahasiswa dari UPN Veteran Yogyakarta, dengan jurusan Ilmu Hubungan Internasional.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penilaian Kebijakan Merdeka Belajar di Indonesia

2 Mei 2025   18:43 Diperbarui: 3 Mei 2025   21:31 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar

Dalam implementasi kebijakan Merdeka Belajar ini dilakukannya serangkaian perubahan kebijakan teknis yang tertuju untuk guru, peserta didik, dan satuan pendidikan secara menyeluruh. Dengan harapan dilaksanakan dengan prinsip partisipatif, transparan, akuntabel dan dengan tujuan menciptakan lingkungan belajar yang lebih fleksibel, menyenangkan, kontekstual, dan berpihak pada murid.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan serangkaian intervensi strategis dalam kebijakan Merdeka Belajar. Dengan beberapa langkah yang diambil, seperti penghapusan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), yang kemudian digantikan oleh Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter.

Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) juga disederhanakan agar lebih fokus pada inti kegiatan pembelajaran, dan kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru yang dibuat lebih fleksibel. Pemerintah juga mendorong tenaga pelajar atau guru untuk dapat menyusun materi yang akan diajarkan dan strategi pembelajaran yang berorientasi pada minat, kebutuhan, dan potensi peserta didik.

Sekolah-sekolah diberikan kebebasan untuk mengembangkan Kurikulum Operasional satuan Pendidikan (KOSP) sesuai dengan karakteristik peserta didik dan lingkungan sekolah. Kurikulum Merdeka mendorong pembelajaran berbasis proyek, pembelajaran berdiferensiasi, integrasi profil pelajar Pancasila ke dalam setiap mata pembelajaran dan kegiatan belajar.

Efisiensi dan Pembiayaan

Dalam pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar tentunya memiliki anggaran yang harus diberikan untuk pelaksanaannya, namun besaran anggaran yang akan digunakan tidak dicantumkan dengan rinci pada dokumen kebijakan yang ada. Akan tetapi, dalam dokumen kebijakan terdapat informasi tentang realokasi dana dari penyelenggaran Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk pengembangan kapasitas guru, termasuk pelatihan dan penyediaan sumber belajar.

Efisiensi anggaran kebijakan tercermin dari penyederhanaan beban administratif guru dan penggunaan teknologi untuk mendukung pembelajaran. Meskipun begitu, efektivitas penggunaan dana belum dapat dikatakan maksimal karena pelaksanaan kebijakan masih menghadapi kendala infrastruktur dan kapasitas sumber daya manusia.

Efektivitas dan Dampak

Kebijakan Merdeka Belajar telah memberikan pengaruh positif terhadap pendekatan pembelajaran di sekolah. Peserta didik diberi ruang lebih besar untuk belajar sesuai dengan minat dan kemampuan, serta didorong untuk lebih aktif, kreatif, dan mandiri dalam proses belajar.

Guru diberi keleluasaan untuk mengembangkan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik kelasnya, namun efektivitas kebijakan ini belum merata karena masih ditemukan pendekatan pengajaran yang monoton, belum reflektif, dan lemahnya pembelajaran berdiferensiasi. Maka dari itu, meskipun arah kebijakan ini sudah tepat, implementasinya masih membutuhkan perbaikan yang sistematis dan berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun