Mohon tunggu...
Maharany Tri Syathi
Maharany Tri Syathi Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya mahasiswa dari UPN Veteran Yogyakarta, dengan jurusan Ilmu Hubungan Internasional.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penilaian Kebijakan Merdeka Belajar di Indonesia

2 Mei 2025   18:43 Diperbarui: 3 Mei 2025   21:31 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kebijakan merupakan suatu program yang dibuat dan diinisiasikan oleh pemerintah guna memenuhi kebutuhan masyarakatnya (Permatasari, 2020). Setiap kebijakan memerlukan evaluasi untuk dapat memeriksa sejauh mana target telah tercapai, bagian apa saja yang perlu untuk diperbaiki atau dipertahankan untuk menghasilkan kebijakan yang bermanfaat pada masa yang akan datang, kemajuan dari suatu program kebijakan juga dapat dilihat dari evaluasinya (Prabowo et al., 2022).

Evaluasi merupakan sebuah rangkaian atau kegiatan yang dilaksanakan dengan proses yang teratur dengan malibatkan hal-hal yang menjadi sebab dari keberhasilan serta kegagalan suatu kebijakan (Prabowo et al., 2022). Evaluasi merupakan tahapan penting yang harus dilakukan dalam proses mengimplementasikan kebijakan (Hajaroh, 2019).

Keterkaitan dengan kedua kata diatas adalah evaluasi kebijakan atau penilaian kebijakan. Evaluasi kebijakan atau penilaian kebijakan merupakan kegiatan menilai dan menganalisis implementasi kebijakan yang berlangsung selama kegiatan berjalan atau ketika kegiatan berakhir dengan tujuan untuk memutuskan apakah kebijakan tersebut layak untuk dilanjutkan, dilanjutkan sekaligus diperbaiki atau dihentikan (Akbar & Mohi, 2018., Prabowo et al.,2022).

Penilaian kebijakan atau evaluasi kebijakan memiliki arti penting pada kemampuannya untuk menyediakan dasar yang kuat untuk mengambil keputusan berbasis bukti. Melalui penilaian yang komprehensif, pemerintah dan pihak terkait dapat mengidentifikasikan keberhasilan maupun kekurangan dalam pelaksanaan kebijakan, serta menyusun langkah-langkah perbaikan yang lebih tepat sasaran.

Dengan memahami pentingnya evaluasi kebijakan sebagi instrumen untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan suatu program seperti kebijakan Merdeka Belajar yang membantuk memperbaiki sistem pembelajaran, maka penilaian terhadap kebijakan di sektor pendidikan menjadi hal yang dapat dikatakan krusial. Pendidikan menjadi hal yang utama dalam keberlangsungan kebijakan ini, pendidikan memerlukan kebijakan yang dapat diimplementasikan secara efektif dan terus dievaluasi guna menjamin kualitas serta pemerataan aksesnya.

Pendidikan adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh setiap manusia dengan tujuan yang lebih mulia daripada sekedar bertahan hidup. Orang yang berpendidikan memiliki derajat dan posisi yang lebih baik dibandingkan dengan mereka yang tidak mengenyam pendidikan.

Pendidikan merupakan hak yang harus didapatkan oleh setiap manusia dan tidak dapat terpisahkan dari kehidupan manusia. Dalam kehidupan manusia, pendidikan merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi sepanjang hayat.

Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran. Tujuannya adalah agar peserta didik dapat secara aktif mengembangkan potensi dirinya dalam berbagai aspek seperti spiritual, kepribadian, kecerdasan, dan keterampilan.

Pendidikan memegang peranan penting dalam kemajuan suatu bangsa, sehingga pendidikan harus senantiasa ditingkatkan dari segi kualitas dan kuantitasnya. Tanpa pendidikan, mustahil suatu kelompok masyarakat dapat berkembang dengan aspirasi mereka untuk maju dan sejahtera.

Terdapat upaya yang pemerintah berikan untuk menunjang, memperbaiki, dan meningkatkan sistem pendidikan Indonesia, melalui bentuk Kebijakan Merdeka Belajar. Kebijakan Merdeka Belajar merupakan respon terhadap berbagai persoalan dalam sistem pendidikan nasional yang dianggap terlalu administratif, sentralistik, dan tidak sepenuhnya berpihak pada kebutuhan individu peserta didik.

Masalah yang dihadapi meliputi pendekatan pembelajaran yang kurang fleksibel, keterbatasan inovasi dalam metode pengajaran, beban administrasi yang tinggi bagi pendidik, dan orientasi evaluasi belajar yang lebih menekankan hasil akademik daripada proses pembelajaran. Selain itu juga, terdapat tantangan dalam kesiapan tenaga pengajar, keterbatasan pemahaman terhadap prinsip-prinsip Merdeka Belajar, dan kesenjangan sarana prasarana pendidikan antar wilayah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun