Hak suara itu bukan sekedar formalitas, melainkan pesan simbolik bahwa perguruan tinggi masih memiliki legitimasi untuk mengawal arah perubahan. Peran Mahasiswa harus selalu aktif dan kritis agar melek politik dan kebijakan pemerintah dan perwakilan.
"Di era digital yang penuh dengan polarisasi, pernyataan sikap kampus juga memiliki makna strategis. Demonstrasi di jalan seringkali digiring oleh framing media, ada yang menonjolkan sisi kericuhan, ada pula yang menyajikan keberanian mahasiswa."
Kita harus memahami fenomena ini sebagai perebutan kembali ruang publik oleh dunia akademik, dengan mengeluarkan pernyataan sikap bahwa kampus menolak diam pada kekuasaan bayang-bayang. Berani tampil untuk mengingatkan, mengkritik, dan pemberi arah.
Kampus, yang selama ini kerap dianggap sebagai menara gading, kembali menegaskan diri sebagai ruang moral dan intelektual yang tidak bisa diam di tengah gejolak sosial-politik bangsa. Terutama berpengaruh dengan aset penerus bangsa terkait dalam menguatkan kepercayaan pendidikan.
Dengan adanya moral pendidikan membuktikan bahwa tidak hanya solusi yang diinginkan, melainkan dari nurani intelektual mahasiswa yang masih hidup. Perguruan tinggi tidak kehilagan arah fungsinya dan janji keadilan terealisasikan dari simbol pancasila, hukum perundang-undangan
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI