Mohon tunggu...
Ramid Masyutie
Ramid Masyutie Mohon Tunggu... Penulis - freelancer

Menulis ....

Selanjutnya

Tutup

Politik

Partai Demokrat, dari Istilah "Kudeta" ke"Not For Sale"

26 Februari 2021   19:20 Diperbarui: 26 Februari 2021   19:25 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto : Dokumentasi Partai Demokrat via Kompas.com/ Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam video arahan kepada pimpinan dan kader Partai Demokrat yang dirilis pada Rabu 24/2/2021)

Kisruh Partai Demokrat membawa babak baru. SBY yang diistilahkan turun gunung lantas menunjuk hidung Moeldoko sebagai yang akan mengambil alih Demokrat.

Setelah isu kudeta yang dipakai AHY, kini SBY memakai kata " Not For Sale"

Maksudnya Partai Demokrat tidak dijual berapapun harganya.

Sepintas lalu istilah ini membingungkan, lebih bingung dari istilah " kudeta"

Menjual dan membeli ada sebuah transaksi. Bagi yang menjual dan pembeli tentunya ada transaksi yang masuk dan keluar. Ada untung dan rugi dalam istilah "bisnis"

Mungkin ini suatu kalimat sindiran dari Ketua Majelis Tinggi Partai yang marah.

Ada pihak yang ingin memiliki Partai Demokrat untuk kendaraan politik. Mungkin untuk 2024. Jadi SBY tidak menjual, berapapun harganya.

Kalimat ini tentunya menjadi amunusi atau "perhatian" bagi pesaing. Baik bagi pihak luar ataupun para mantan PD.

Partai Demokrat mau dijual, siapa yang mau beli, kata Ruhut yang aktif di PDIP.

Moeldoko juga nampaknya dongkol,

" ..Jangan menekan-nekan saya dan saya ingin mengingatkan semuanya ya," ingatnya. Ia menegaskan, dirinya memiliki batas kesabaran. "Karena saya bisa sangat mungkin melakukan apa itu langkah-langkah yang saya yakini," tegasnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun