Danawarih (21/1). BUMDES dan Mahasiswa KKN TIM I Undip Desa Danawarih melakukan rapat di kantor Balai Desa Danawarih. Rapat tersebut membahas tentang pembuatan Masterplan Manajemen Pengelolaan Sampah. Pembahasan Masterplan tersebut tersebut dilaksanakan hari Selasa malam dan mulai pukul 20.00 WIB.
Masterplan Pengelolaan Sampah sendiri merupakan panduan berupa dokumen yang berisi prosedur-prosedur dalam melaksanakan suatu pekerjaan agar dapat dilaksanakan dengan efektif. Pengelolaan sampah di Desa Danawarih saat ini masih belum optimal.
Penjadwalan pengangkutan dan pemindahan sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) masih belum berjalan sesuai yang diharapkan. Ditambah lagi kepengurusan BUMDES yang masih terbilang baru karena baru dibentuk sekitar sebulan yang lalu.
Ketua BUMDES mengatakan bahwa dalam pengelolaan sampah sangat diperlukan adanya SOP bagi pekerja pengelolaan sampah agar pengelolaan sampah berjalan dengan baik. Sebelumnya dilaksanakan rapat mengenai Peraturan Desa terkait dengan  BUMDES dan Perdes tersebut digunakan sebagai acuan dalam pembuatan Masterplan pengelolaan sampah.
Sistem dalam masterplan tersebut meliputi Skema pengelolaan sampah, SOP pengelolaan sampah, SOP Retribusi pelayanan persampahan, tata tertib dan sanksi, teknologi tepat guna pengolahan daur ulang sampah,dan sistem pembukuan dan pelaporan keuangan operasional sampah menggunakan aplikasi smartphone SI APIK.
Diharapkan dengan adanya SOP ini, pengelolaan sampah Desa Danawarih dapat berjalan dengan baik dan dapat terlaksana dengan efektif. Pekerja pengelolaan sampah juga diharapkan dapat terbantu dengan adanya SOP ini sehingga dapat bekerja dengan maksimal.
Lokasi : Desa Danawarih, Kec. Balapulang, Kab. Tegal
Tanggal kegiatan : 21 Januari 2020