Nama: Rizki Ramdhani Singgih
No. Reg: 1515143209
Jurusan: PLS
Fakultas: Ilmu Pendidikan
Tidak Sebatas Kurikulum 2013
Kurikulum 2013atauPendidikan Berbasis Karakteradalah kurikulum baru yang dicetuskan olehKementerian Pendidikan dan KebudayaanRI untuk menggantikanKurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman,skill, dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi. Kurikulum ini menggantikanKurikulum Tingkat Satuan Pendidikanyang diterapkan sejak 2006 lalu.
Paparan diatas merupakan sedikit penjelasan tentang apa itu kurikulum 2013 yang belakangan ini sering jadi bahan perbincangan. Tidak sedikit tokoh yang turut berkomentar tentang kurikululum 2013. Tidak heran memang, karena disaat para guru mulai memahami tentang KTSP, tiba-tiba pemerintah malah membuat kurikulum baru yaitu kurikulum 2013. Kesan terburu-buru sangat dirasakan dalam perubahan ini, karena bila dibandingkan dengan masa orde lama dan orde baru, perubahan kurikulum dilakukan dengan sangat hati-hati melalui proses dialog, analisis, dan uji coba.
Keterburu-buruan ini pun sangat jelas terefleksikan dari segala persoalan yang terjadi, seperti keterlambatan distribusi buku diktat dan buku teks, minimnya sosialisasi, dan proses uji publik yang dinilai asal-asalan. Dalam proses pelaksanaannya banyak guru yang kebingungan dalam menerapkan kurikulum 2013 di kelas. Hal ini diperparah dengan terlambatnya kehadiran guru pendamping dari yang telah dijadwalkan sebelumnya. Ini sungguh ironi, keseriusan Kemendikbud sungguh dipertanyakan disini. Belum lagi tentang pengurangan target implementasi, dan masalah pengisian buku rapor yang terjadi karena adanya perubahan model penilaian namun tidak dibahas dalam pelatihan.
Semua orang setuju bila salah satu hal penting dalam memajukan bangsa ini adalah pendidikan. Semua pun tahu bahwa di Indonesia tidak semua orang berkesempatan mengenyam pendidikan yang layak. Dari sistem nya saja sudah berliku-liku. Wacana tanpa biaya pun hanya tinggal fatamorgana di gurun sahara. Tidak ada implementasi nyata, yang ada hanya arogansi oknum-oknum yang hanya mementingkan urusan satu pihak saja. Maka muncul lah pertanyaan ; “lalu bagaimana solusinya ?” Nah, kalau sudah begini siapa yang berani ‘menjawab’ ?
Dalam beberapa kesempatan, seringkali ditemukan jawaban-jawaban yang saling menyalahkan antara satu pihak dengan pihak lainnya. Bahkan rakyat pun tidak begitu mengerti apa yang sebenarnya mereka bicarakan. Maka biarlah yang merah tetap merah, kuning tetap kuning, hijau tetap hijau, dan biru tetap biru. Bukan yang merah mengutuk yang biru atau sebaliknya. Bukankah bila mereka bersinergi akan menjadi pelangi yang indah.
Cukup sederhana, namun tidak begitu sederhana dalam implementasinya. Akan sangat baik bila pemerintah mampu menggodok suatu sistem yang tepat, dan didukung dengan segala pihak yang sudah seharusnya mampu melahirkan sebuah pendidikan yang dapat dienyam segala lapisan masyarakat, dan membentuk masa depan Indonesia yang lebih cerah, berkarakter, dan berketuhanan Yang Maha Esa.
Dari persoalan kurikulum 2013, dapat kita simpulkan bahwa hal tersebut memiliki pengaruh dengan kualitas pendidikan Indonesia secara umum. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah dan semua yang terkait dapat bahu-membahu dalam memajukan pendidikan tanpa harus saling menyalahkan, dan dengan segala rumusan yang matang, teruji, dan teranalisis dengan baik dapat tercipta sebuah kurikulum yang terbaik untuk Indonesia seluruhnya .
source: http://edukasi.kompas.com/read/2014/01/02/1611598/Penerapan.Kurikulum.2013.Hanya.Sekadar.Formalitas