Mohon tunggu...
ramdansyah bakir
ramdansyah bakir Mohon Tunggu... Wiraswasta - wiraswasta

s1 krimnologi fisip ui, s2 statistik kesehatan fkm ui

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Berteman dengan Polantas (Oknum)

14 Oktober 2014   22:24 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:02 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BERTEMAN DGN POLANTAS

Selama punya kendaraan roda dua dan roda empat saya baru 1 (satu) kali ditilang polisi dan sidang di pengadilan. Itu 5 tahun lalu. Statemen ini ingin mengungkapkan bahwa saya selalu patuh dalam berkendara. Hari ini mendapat surat tilang. Sayangnya say bingung kesalahan saya dimana. Kata Polantas lampu motor saya mati padahal motor Honda Vario 125 ketika dihidupkan lampu langsung otomatis menyala. Hal itu juga sudah saya sampaikan ke para polisi yang menilang saya.

Kronologisnya. Seusai dari Carrefour, Selasa 14 Oktober 2014, pukul 13.00 saya keluar dari Carrefour dan masuk ke jalan Yos Sudarso, Ada 4 Petugas berdiri berseragam Polantas. Awalnya saya tidak mengira saya diberhentikan, karena berulang kali razia kepolisian saya tidak pernah diminta berhenti. Ketika diminta berhenti, dengan tertib saya bertanya kenapa saya diberhentikan. Polisi bernama Hari (atau Heri) kemudian memberitahukan bahwa lampu saya mati. Saya tetap menyalakan mesin, lalu menunjukan lampu yang menyala. Petugas ini lalu menimpali yang harus menyala itu lampu utama. Lah, saya bingung. Ini aturan darimana. Motor saya dengan standar dari Honda Astra menyala seperti biasa dan petugas melihat sendiri lampunya menyala.

Setelah memberitahu kesalahan menurut versi petugas. Dia langsung mengajukan pertanyaan (sungguh saya tidak mengada-ada), “bapak mau datang ke Gajah Mada tanggal 24 Oktober 2014?”. Saya segera menjawab, “saya siap, tapi tolong tulis kesalahan saya bahwa lampu tidak menyala”. Saya mengeluarkan SIM C dan STNK. Petugas menahan SIM C atas nama Ramdansyah. Saya kemudian bertanya, “Pak, ini kan wilayah Jakarta Utara. Masak saya harus sidang di luar Jakarta Utara”. Saya baru sadar ini Polantas kayanya keluar dari wilayah hukumnya. Karena Jalan Yos Sudarso samping Carrefour ituketika Pemilu/Pemilukada DKI kemarin saya ikut jaga masuk wilayahJakarta Utara.

Saya merasa ini sudah keterlaluan karena saya tidak bersalah dengan lampu yang dinyatakan mati dan kedua ini wilayah hukumnya Jakarta Utara, kemudian saya memotret para petugas. Ada salah seorang petugas bernama JagarAritonang yang melarang saya memotret. Saya tetap mengambil gambar untuk menunjukan bahwamereka salah menurut saya (foto-foto petugas tersebut saya unggah dan dengan posisi jalan yos sudarso). Ketika saya periksa ternyata Surat Tilang mereka dari Lantas Polda Metro Jaya (bukti surat tilang saya lampirkan). Kesalahan yang dibuat-buat ini tentunya perlu dilawan. Pelanggaran DKPP saja saya berani uji materi hingga ke MK dan menang gugatan judicial review, apalagi pelanggaran yang dibuat oleh segelintir oknum., wajib dilawan.

Jujur saya tidak pernah mau membunuh nyamuk dengan bom atom. Cukup gunakan Baygon atau obat nyamuk bakar. Saya tidak mau menyampaikan apa-apa selain saya terima tilang, tapi saya tetap sampaikan bahwa petugas itu salah. Saya posting cara mereka bertindak berikut bukti-bukti yang ada dan foto. Semoga para komandan mereka dan teman-teman di jejaring menghukum mereka (yang melakukan pelanggaran). Selama saya jadi ketua Panwaslu DKI 2008/2009 dan 2011/2012 saya selalu menemukan para petugas yang membantu dan menjalankan tugas dengan baik. Saya memberikan apresiasi kepada mereka. Ketika saya menjadi warga biasa tanpa tahu siapa saya banyakpetugas yang bekerja dengan baik. Kalau ada yang nakal, maka silahkan hajar di jejaring, semoga komandan mereka tahu….dan sebagai warganegara yang baik siap-siap untuk menghadiri sidang di PN Jakarta Pusat tanggal 24 Oktober 2014….meskipun TAPE DEH…..

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun