Mohon tunggu...
Ramadianto Machmud
Ramadianto Machmud Mohon Tunggu... Freelancer - Citizen Journalism

Email: ramadianto.machmud@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dana BOS Perlu Sentuhan Moralitas

25 Maret 2021   13:01 Diperbarui: 25 Maret 2021   13:05 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: pintek.id

Baru-baru ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitung memeriksa para kepala sekolah terkait penggunaan Dana BOS. Pemeriksaan yang dilakukan tak berlangsung lama, pada akhirnya pihak Kejari menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini.

Oknum Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bitung menjadi tersangka utama setelah melalui proses pemeriksaan. Dan para oknum kepala sekolah ini statusnya tidak jelas.

Padahal, pemufakatan jahat ini bila dikaji lebih jauh akan berbeda. Apalagi tindakan tersebut dilakukan antar sesama pejabat secara bersama-sama.

Bayangkan saja jumlah dana yang diterima. Dimana setiap siswa menerima kisaran ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Intinya, penyalahgunaan itu tidak mungkin bisa terjadi bila salah satu diantara para oknum kepala sekolah berdiri pada aturan yang berlaku. Apalagi siap melaporkan bila ada tindakan perilaku koruptif yang mengarah pada tindakan korupsi yang merugikan negara.

Ini menjadi catatan bagi pemerintah. Praktek-praktek yang demikian perlu dicarikan solusinya. Sebaik apapun program yang dibuat, namun tidak disertai SDM berkarakter bersih, moral yang baik, tetap saja penyalahgunaan dana BOS pasti akan terjadi.

Selain itu, untuk pengalokasian Dana BOS perlu memperhatikan kebutuhan sekolah, baik secara fisik maupun non-fisik. Artinya, perlu ada target yang diberlakukan bagi sekolah dalam pengelolaan Dana BOS selama periode tertentu.

Setelah target itu dicapai, maka alokasi Dana BOS ditiadakan bagi sekolah itu. Kemudian diberikan kepada sekolah-sekolah yang membutuhkan adanya perubahan fisik dan non-fisik.

Sebab, masih banyak sekolah-sekolah yang sangat membutuhkan dana. Dan itu, bukan rahasia lagi. Hanya dengan beberapa setuhan, bisa terlihat sekolah mana yang benar-benar membutuhkan dana tersebut.

Bila memang dibutuhkan Jaringan Pendampingan Kebijakan Pemerintah (JPKP) menjadi pengawas eksternal sekolah dalam pengelolaan Dana BOS.

Dan jika perlu Inspektorat di tingkat provinsi, kabupaten/kota juga dihapus. Karena dipandang telah gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas administrasi internal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun