Bahlil merasa terjadinya ketidakadilan dalam aliran investasi antara negara maju dan berkembang dalam investasi di bidang energi hijau. Dirinya bersuara masih sangat timpang antara negara maju dengan negara berkembang.
Menteri Investasi yang merupakan bagian Presidensi G20 2022 Indonesia mendorong negara-negara G20 agar mengatur tata kelola harga karbon secara adil, agar tidak ada ketimpangan yang signifikan dalam aliran investasi hijau.
Keberanian ini disampaikannya dihadapan delegasi G20 dalam pertemuan kedua Trade, Investment, and Industry Working Group (TIIWG)/The Second TIIWG Meeting di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (6/7/2022).
Kedua pejabat ini berani menyampaikan hal tersebut, ini tidak lain karena Indonesia merupakan Presidensi G20 2022. Jadi kesempatan ini dipakai untuk menyuarakan sesuatu yang dapat memberi dampak ekonomi dan keuangan serta investasi hijau bagi Indonesia.
Secara tidak langsung terpilihnya Indonesia sebagai Presidensi G20 2022, akan menciptakan kontribusi US$ 533 juta atau sekitar Rp7,4 triliun pada PDB Indonesia, dan tentu akan melibatkan UMKM serta menyerap tenaga kerja sekitar 33.000 orang dari gelaran G20.
Investasi Hijau Muncul Akibat Krisis Iklim
Sembilan tahun kedepan saja, Global Risk Report 2021 yang dipublikasikan di World Economic Forum (WEF) terdapat 5 (lima) ancaman teratas yang akan dunia hadapi yaitu ; cuaca ekstrim, kegagalan aksi iklim, kerusakan lingkungan oleh manusia, penyakit menular dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Ternyata Indonesia masuk dalam radar Negara berisiko tinggi yang akan menerima dampak kerusakan lingkungan. Environmental Risk Outlook, 2021 memprediksi terdapat beberapa kota di Indonesia yang rentan terhadap kelangkaan air, polusi, panas ekstrim, bencana alam dan perubahan iklim adalah Jakarta, Surabaya dan Bandung.
Bahkan Presiden USA Joe Biden pernah menyinggung bahaya pemanasan global akibat krisis iklim, ketika dirinya berpidato di Kantor Direktur Intelijen Nasional, Selasa, 27 Juli 2022.
Orang nomor satu Paman Sam ini memprediksi Jakarta akan tenggelam dalam 10 tahun kedepan terhitung sejak 2021 akibat naiknya permukaan air laut. Berarti tinggal 9 tahun lagi, dan pemerintah DKI Jakarta wajib bersiap diri.