Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 101 x Prestasi Digital Competition (68 writing competition, 23 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Menjelang New Normal, Kominfo Temukan 1401 Konten Hoaks COVID-19

29 Mei 2020   21:09 Diperbarui: 29 Mei 2020   20:58 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : Fake News / Hoaks beredar di masyarakat melalui berbagai kanal, saatnya berhati-hati I Sumber Foto : geralt - pixabay

WhatsApps Group (WAG) menjadi berbahaya karena di tengah pandemi Corona saat ini, pemerintah di sejumlah negara telah mengeluarkan anjuran dan peraturan yang ketat terkait physical distancing, sebagaimana di Indonesia ditambahkan melalui anjuran #DiRumahAja. 

Hal tersebut mendorong terjadinya peningkatan penggunaan teknologi digital, termasuk gadget, internet dan media sosial. Peningkatan penggunaan baik untuk berkomunikasi, study from home maupun work from home. Peningkatan ini termasuk pada penggunaan aplikasi pesan pada ponsel cerdas What Apps secara global sebesar 40%.

Isu hoaks yang beredar di masyarakat dirangkum oleh Kominfo di website resmi yang dapat dibaca ( DI SINI ). Hoaks yang diproduksi yang disebarkan antara lain seputar program pemerintah, pasien positif Corona, hingga tips cara menghindari virus Corona yang tidak valid bahkan fitnah. Konten- konten seperti ini telah meresahkan masyarakat dan dapat menghambat penanganan virus Corona di Indonesia. 

Masyarakat harus berhati-hati bila ingin menyebarkan berita / kabar di What Apps Group, jangan sampai yang kita sebarkan malah konten hoaks. Pada saat kita ikut menyebarkan konten hoaks, yang dirugikan adalah diri kita sendiri, masyarakat, keluarga. Tidak ada yang diuntungkan bahkan ikut meresahkan masyarakat.

Menteri Kominfo dalam rapat online tersebut mengingatkan, kepada pembuat dan penyebar hoaks, ada pelanggaran hukum dan sanksinya berat, lalu sanksi pidana dihukum sampai 5 sampai 6 tahun dan sanksi denda sebesar 1 miliar rupiah jika melanggar.

Diinformasikan dalam rapat kerja online tersebut, Polri telah menangani 101 kasus terkait dengan penyebaran hoaks Covid-19, dari jumlah itu, 15 diantaranya sudah ditahan dan 86 lainnya masih berstatus tersangka. Para penebar hoaks ini rata-rata berusia 18 s/d 61 tahun dengan rincian 63 laki-laki dan 38 perempuan.

Untuk itu masyarakat harus sudah mulai kritis terhadap diri sendiri ketika melihat konten yang disebarkan di whats apps group. Agar tidak mudah terkena konten hoaks sebaiknya dapatkan Informasi Resmi dari Otoritas Kesehatan Pemerintah dan Portal Kesehatan Terpercaya. 

Pada saat kondisi pandemi Covid-19 ada beberapa situs terpercaya yang dapat dikunjungi masyarakat dan terjamin tidak menyebarkan berita hoaks ;
infeksiemerging.kemkes.go.id., covid19.go.id., corona.jakarta.go.id., infocorona.bantenprov.go.id., pikobar.jabarprov.go.id. dan corona.jogjaprov.go.id.

Anda juga harus memperhatikan alamat situs. Pada saat bergaul di Whats Apps Group acapkali ada yang share link, saatnya Anda mencermati alamat URL situs tersebut.

Hati-hati dalam membaca alamat situs, terdapat beberapa situs hoaks yang menggunakan domain blog yang menyerupai nama portal resmi kantor berita, semisal kemkes.blogspot.com. Bila melihat situs yang tidak sesuai dengan situs resmi maka informasinya bisa dibilang meragukan.  

Ada baiknya Anda jangan mudah percaya dengan judul sensasional semisal minuman anggur merah dapat memperlambat infeksi virus corona. Judul sensasional memang dirancang untuk mengundang audiens membaca, maka Anda patut waspada. Tapi judul sensasional tidak selalu berita hoaks, untuk itu pentingnya konfirmasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun