Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 101 x Prestasi Digital Competition (68 writing competition, 23 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Tantangan Menjadi Content Creator di Rumah Sakit Pemerintah

13 Mei 2020   07:34 Diperbarui: 13 Mei 2020   08:11 721
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : Content Creator di RS Pemerintah harus kreatif I Sumber Foto : Mohamed Hassan

Content Creator merupakan profesi yang saat ini menjadi tren dikalangan anak muda masa kini. Selebgram, youtuber, buzzer dan blogger merupakan beberapa dari profesi content creator. 

Profesi ini banyak dipakai oleh perusahaan advertising, konsultan komunikasi dan perusahaan swasta yang sadar akan pentingnya marketing online. Bahkan saat ini institusi pemerintah dan rumah sakit pemerintah mulai sadar menggunakan content creator untuk mengekspose kegiatan dilingkungannya, informasi kelembagaan dan edukasi kepada masyarakat. 

Daku melihat bagaimana rumah sakit pemerintah dituntut memperkerjakan tim content creator saat tahun lalu (2019) mengikuti pelatihan sosial media bagi tenaga humas di unit pelayanan teknis Kemenkes RI yg digagas oleh Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan RI.

Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan RI menuntut unit pelayanan teknis aktif di sosial media dan dapat membuat konten yang dapat diterima oleh masyarakat. Konten yang dibuat oleh content creator haruslah bermanfaat untuk banyak orang. 

Institusi pemerintah apalagi rumah sakit memiliki culture / budaya kerja yang berbeda dengan perusahaan swasta atau content creator freelance.

Pada saat daku mengobrol dengan tenaga humas dari rumah sakit lain dipelatihan sosmed 2019 banyak cerita yang didapatkan. Tenaga content creator di rumah sakit pemerintah memiliki kecendrungan memiliki tugas lain, beberapa rumah sakit menggabungkan pekerjaan humas dengan pekerjaan lainnya. 

Selain itu birokrasi yang panjang bahkan ada yang bercerita bisa 2 s/d 3 minggu konten bisa disetujui. Hal tersebut dapat dilihat dari hasil pekerjaan content creator pada banyak rumah sakit pemerintah di kanal-kanal komunikasi baik website dan sosial media (facebook, twitter, instagram dan youtube) lebih kepada publikasi.

Ini dia tantangan yang dihadapi content creator di rumah sakit pemerintah dan bagaimana solusi nya ;

_

1. Birokrasi yang Panjang

Daku menjadi seorang content creator di Unit Humas RSKO Jakarta sejak Februari 2019 dimana sebelumnya sebagai fasility support unit rehabilitasi Napza/Narkoba (2015 s/d 2019). Awalnya kami (2019) hanya berempat, satu Kepala Instalasi, satu orang tenaga customer service, satu orang pranata humas dan daku sebagai pengelola sosial media plus pembuat artikel.

Pada awalnya daku mendapatkan cerita bahwa untuk mendapatkan ACC konten yang dibuat memerlukan persetujuan dari berbagai pejabat di RSKO Jakarta. Dari kepala unit, kepala subbag TU dan kepegawaian, Kabag Umum & Kabag Medik, Direktur Administrasi Umum dan Keuangan, Direktur Utama dan terakhir Komite Etik dan Profesi.

Birokrasi panjang untuk konten bisa 2 s/d 3 minggu di ACC oleh semua pejabat. 

Pada sebuah moment terpisah daku pun berbicara / lobby dengan Direktur Utama RSKO Jakarta dan Direktur Administrasi Umum dan Keuangan bahwa bila konten perlu persetujuan melalui berbagai pejabat akan sangat tidak efektif. 

Daku pun memberikan penjelasan bahwa sebuah berita / konten menyangkut trending tertentu tidak bisa ditunda melewati hari yang sama. Ini akan menyebabkan terhambatnya pengiriman berita yankes, konten tersebut akan basi dan tidak dimakan informasinya oleh masyarakat.

Dirut dan Dirum saat itu memberikan arahan untuk sosmed diserahkan kepada daku untuk mengelolanya. Apabila ada konten yang sensitif dipersilahkan untuk menghubungi beliau untuk persetujuannya via Whats Apps. Pendapat Kepala Instalasi Humas dan PKRS pun sama.

Untuk membongkar budaya birokrasi yang panjang di institusi / rumah sakit pemerintah penting bagi sebagai content creator melakukan komunikasi dengan pemberian penjelasan yang masuk akal agar dapat diterima oleh pimpinan.

_

2. Keterbatasan Sarana dan Prasarana

Pada awal berdirinya unit humas RSKO Jakarta (februari 2019), kami tidak memiliki ruangan sendiri masih bergabung dengan ruangan komite etik dan profesi. Setelah menjadi Instalasi Humas dan PKRS (triwulan ke 4 2019), kami pun mendapatkan ruangan sendiri itu butuh waktu lebih dari setwngah tahun.

Keterbatasan sarana dan prasarana akan ditemui oleh content creator yang pertama kali bertugas. Sekitar 6 bulan, daku harus menggunakan alat kerja milik pribadi baik laptop maupun smartphone. Sepertinya di Instutusi Pemerintah untuk mendapatkan alat kerja sebagai content creator harus membuktikan diri kinerja kita.

Daku pun sekitar pertengahan tahun 2019 baru mendapatkan laptop dan smartphone. Pada saat itu, daku memberanikan diri menyampaikan ke Dirum tentang kendala yang daku hadapi. 

Meskipun smartphone yang didapatkan ternyata tidak sesuai dengan speksifikasi content creator, dimana daku membutuhkan smarthone level high-end. Kita pun sebagai content creator pemerintah harus sadar diri. Karena yg dibelikan smartphone low-end, akhirnya daku berujung masih menggunakan smartphone pribadi yang berspesifikasi mid-end untuk membuat konten.

Daku terbilang beruntung karena tidak banyak content cretor di rumah sakit lain yang mendapatkan fasilitas smartphone, informasi ini berdasarkan hasil berdiskusi bersama teman-teman rumah sakit pemerintah lainnya di pelatihan sosmed.

Ibarat membuat makanan, konten yang dibuat harus bagus. Jadi, selain niat, diperlukan alat yang mumpuni, target yang jelas, juga fokus untuk sosial. Platform yang ada untuk konten sekarang adalah media sosial, berarti alat yang digunakan harus menssuport konten di sosial media.

Masih beberapa gadget yang dibutuhkan sebagai konten kreator seperti gimbal / stabilizer, kamera khusus video, dll. Sebagai content creator rumah sakit pemerintah harus pandai-pandai kreatif dan mencari solusi dengan keterbatasan sarana dan prasarana. Bila Anda baru ditugaskan di rumah sakit pemerintah manapun harus siap dengan kondisi ini.

_

3. Memiliki Beberapa Tugas

Content creator rumah sakit pemerintah harus siap menerima beberapa tugas. Saat berbincang-bincang dengan sesama teman humas rumah sakit pemerintah lainnya pun begitu. Bahkan beberapa diantaranya staff humas rumah sakit sebagai staff bagian rumah tangga.

Beberapa tugas yang daku pegang setiap harinya (sebagai content creator) dari menjawab pertanyaan di email Instalasi Humas dan PKRS, Mencari dan membuat draft dan bahan untuk Artikel Kesehatan, membuat konten sosial media, mengelola / merawat sosial media (twitter, facebook, instagram dan youtube), membuat dan mencari berita foto untuk dikirimkan ke Kemenkes RI,  mengelola konten forum netizen (kompasiana dan kaskus), mengelola galery foto dan artikel website, perencanaan konten, peliputan kunjungan dan kegiatan rumah sakit, membuat laporan informasi publik, kegiatan yoga pasien (seminggu sekali), dan kegiatan Promosi Kesehatan Rumah Sakit lainnya.

Bila kita berkerja sebagi tim humas dan PKRS (tidak hanya content creator) maka kita juga akan terlibat dengan berbagai kegiatan yang diadakan rumah sakit baik itu pertemuan pegawai, ulang tahun rumah sakit, hari-hari kesehatan, press confrence dan kegiatan lainnya. 

Bila Kita kerja di perusahaan swasta, akan ada staff sendiri-sendiri yang berkerja sebagai perencana konten, pembuat konten artikel (content writer), pembuat konten design grafis untuk sosial media, pengelola sosial media, pengelola website, Video Maker dll. Ya memang akhirnya berujung peningkatan penjualan akan dirasakan oleh perusahaan.

Apa yang daku rasakan bisa jadi dirasakan oleh content creator rumah sakit lainnya. Hal ini bisa dilihat dari minimnya konten yang dihasilkan oleh content creator beberapa rumah sakit baik itu di sosial media, website, konten di Kemenkes RI. Setiap bulannya setiap rumah sakit akan dipublish artikel yang di upload di aplikasi sehatpedia oleh Kemenkes RI.

Untuk di RSKO Jakarta sendiri seorang content creator mendapatkan kewajiban dalam sebulan tidak kurang 20 (dua puluh) konten yang dikirimkan ke Berita Yankes kemenkes RI baik berita foto / artikel kesehatan. Wajib masuk 10 besar pengunggah artikel di aplikasi sehatpedia, itu pun tidak semua artikel kesehatan yang dikirim lolos editorial. Tentunya update sosial media setiap harinya.

Untuk itu jalani saja rutinitas sesuai kemampuan, jangan terlalu banyak pikiran. Bila butuh bantuan teman sekerja, bilang saja minta tolong. Pekerjaan di dunia maya tidak semua PNS sanggup dengan budaya lama, bila teman tidak bisa bantu ya sudah jalani sebisanya.

_

4. Mendapatkan Nyiyiran Karena Memegang Konten

Content creator juga bisa disebut sebagai orang yang bisa mengutilisasi platform media menggunakan berbagai konten yang dibagikan ke khalayak. Diluaran sana para pembuat konten seperti selebgram, blogger dan youtuber menghasilkan uang dari konten yang dia buat.

Hal inilah yang menjadi nyiyiran beberapa di tempat kerja sebagai content creator yang aktif di sosmed, website dan forum netizen. Akan ada saja berita hoaks (bohong) kalau diri kita menerima uang dari konten yang kita buat untuk institusi / rumah sakit. Uang itu dari klik konten sosial media / website atau forum netizen yg masuk ke rekening pribadi kita.

Daku sendiri mendengar langsung ada beberapa teman yang bertanya langsung, "kata elu dapat duit dari megang sosmed, buat artikel di kompasiana/kaskus. Itu dapatnya klo klik artikel atau klik konten sosmed nanti lu alihkan ke rekening pribadi".

Bisa dibilang jumlah orangnya yang bertanya lebih dari 10 jari ini ditangan, berapa orang yang sudah mendengar isu itu !!. Ada saja orang yang pengetahuannya setengah-setengah atau memang iri yang menyebarkan berita hoaks tersebut. 

Bisa jadi awalnya bercanda tapi yang menerima informasi menganggap serius, akhirnya berita ini disebarkan dari mulut ke mulut. Hal ini berdampak pada jumlah kunjungan atau interaksi PNS RSKO ke akun sosial media / forum netizen. 

Padahal selama RSKO Jakarta ada di Kompasiana belum pernah mendapatkan K-Reward atau dari Kaskus menerima reward. Sosial media RSKO Jakarta menggunakan alamat email yang dipegang oleh Subbag TU dan Kepegawaian, sehingga apabila ada informasi tertentu terlacak. Sosial media yang ada bila kita promosi kita harus membayar kepada platform sosial media. Website RSKO Jakarta tidak ada iklan yang di klik berbayar.

Selain itu seorang content creator dianggap dekat dengan pimpinan dan seorang penjilat. Sejatinya tidak begitu, bila daku tanya ke content creator rumah sakit lain yang dekat itu kepala humas. 

Daku sendiri setiap bulan belum tentu masuk ke ruangan Dirut dan Dirum. Whats Apps pun belum tentu setiap bulan, kecuali sesuatu yang urgent.

Untuk itu seorang content creator yang memiliki fungsi membuat citra positif bagi institusi pemerintah dan pimpinan harus kuat mental dan biarkan saja angin yang berbisik. Karena selain menyangkut isu uang haram, isu hoaks lainnya akan diterima seorang content creator di institusi pemerintah / rumah sakit pemerintah.

---

Salam hangat Blogger Udik dari Cikeas - Andri Mastiyanto
Instagram I Twitter I web I Email : mastiyan@gmail.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun