Mohon tunggu...
Rakyat Indonesia
Rakyat Indonesia Mohon Tunggu... -

Kami menginginkan perbaikan dan kemajuan bagi Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

'Budaya Ngetem' Menjadi Salah Satu Penyebab Kemacetan

9 September 2014   16:14 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:13 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Grogol, Slipi, Palmerah" teriak supir angkot dan calo pencari penumpang. Kerap kali teriakan itu kita dengar di titik-titik di mana angkot berhenti alias ngetem. Terutamanya hampir di setiap pasar di Ibukota.

Tempat 'ngetem' angkot dan buskota tidak dapat dipungkiri menjadi salah satu penyebab kesemrawutan dan kemacetan di Ibukota. Kerap kali kita dibuat geleng kepala oleh para supir angkot yang kepedulian terhadap pengguna jalan lainnya bisa dibilang tidak ada. Pengguna jalan lain dipaksa oleh mereka untuk mengalah, bahkan memaklumi!

Pada titik tertentu seperti di Kalideres, Pasar Slipi, Pasar Tanah Abang dan tempat lainnya, ada beberapa polisi di situ yang nampak berjaga namun sepertinya sudah tidak memedulikan pelanggaran yang dilakukan oleh supir angkot. Padahal jelas sekali angkot dan bus kota berhenti/ngetem di bawah rambu 'S' dicoret.

Mandulnya pengaturan dan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan supir angkot dan bus kota akan berakibat kepada tidak terurainya kesemrawutan dan kemacetan yang terjadi sampai kiamat sekalipun.

Penggantian pucuk pimpinan di Ibukota yang dikomandani oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Joko Widodo dan Ahok hingga saat ini belum terlihat usahanya untuk menertibkan para supir angkot dan bus kota yang 'ngetem' dan sangat mengganggu pengguna jalan lainnya. Harapan Ibukota menjadi semakin tertib nampaknya masih belum terwujudkan hingga detik ini.

Masyarakat pengguna jalan dan angkutan umum di Ibukota sangat mengharapkan kepedulian dari semua pihak khususnya di ibukota untuk mengatur, menertibkan dan menindak para supir angkot dan bus kota yang melanggar dan mengganggu pengguna jalan lainnya. Menilik dari negara tetangga, untuk mengadukan pelanggaran yang dilakukan oleh awak angkutan umum disediakan saluran khusus seperti nomor telepon bebas pulsa dan alamat email yang dapat disertai foto sebagai bukti pelanggaran. Nomor telepon bebas pulsa ditulis di belakang setiap mobil angkutan umum sehingga masyarakat mengetahui secara jelas harus mengadu kemana. Jika angkutan umum terbukti melakukan pelanggaran, maka sanksi yang diberikan mulai dari denda tilang, hingga pencabutan ijin beroperasi. Menurut pengamatan kami, hal ini dapat berjalan baik karena didukung oleh sistem monitoring yang dilakukan secara berjenjang hingga tingkat pucuk pimpinan.

Bila upaya pengaturan dan penindakan oleh pihak berwenang sudah dilakukan secara berterusan (continue) kami yakin Ibukota akan semakin tertib, calon penumpang akan merasa nyaman dan pengguna jalan lainnya pun merasa tenteram. Dan juga tentunya Ibukota akan semakin memanusiakan manusia di dalamnya.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun