Mohon tunggu...
rakhmawati khasanah
rakhmawati khasanah Mohon Tunggu... -

, be your selffff ............... , Ketika seseorang berusaha bekerja keras pasti suatu saat akan berhasill....... , belieVe

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Apa Itu PAUD ?

15 Desember 2010   00:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:44 1073
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dimasa sekarang sangat penting bagi tumbuh kembang anak-anak kita,khususnya di usia 0 sampai dengan 6 tahun. Hal ini sangat penting untuk perkembangan anak khususnya dalam perkembangan perilaku,bakat,pengetahuan. Pada masa-masa usia tersebut anak sangat peka dengan segala sesuatu dilingkungannya. Apabila lingkungan mengajarkan hal yang positif mengarah ke perilaku yang membuat anak terdidik dengan baik, maka anak akan terbentuk baik pila pola pendidikan dan perilakunya.

Pendidik Pendidikan anak usia dini

Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak usia 0 tahun sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.

Pendidikan anak usia dini adalah salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.

Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:

* Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.

* Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.

Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.

Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini

* Infant (0-1 tahun)

* Toddler (2-3 tahun)

* Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)

* Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)


Satuan pendidikan penyelenggara

* Taman Kanak-kanak (TK)

* Raudatul Athfal (RA)

* Bustanul Athfal (BA)

* Kelompok Bermain (KB)

* Taman Penitipan Anak (TPA)

* Satuan PAUD Sejenis (SPS)

* Sekolah Dasar Kelas Awal (kelas 1,2,3)

* Bina Keluarga Balita

* Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)

* Keluarga

* Lingkungan

* Pendidikan dasar

* Pendidikan menengah

* Pendidikan tinggi kan anak usia dini
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.

Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.

Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:

* Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.

* Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.

Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.

Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini

* Infant (0-1 tahun)

* Toddler (2-3 tahun)

* Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)

* Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)


Satuan pendidikan penyelenggara

* Taman Kanak-kanak (TK)

* Raudatul Athfal (RA)

* Bustanul Athfal (BA)
* Kelompok Bermain (KB)

* Taman Penitipan Anak (TPA)

* Satuan PAUD Sejenis (SPS)

* Sekolah Dasar Kelas Awal (kelas 1,2,3)

* Bina Keluarga Balita

* Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)

* Keluarga

* Lingkungan

* Pendidikan dasar

* Pendidikan menengah

* Pendidikan tinggi
Di daerah-daerah masih banyak berfokus pada usia 5-6 tahun atau anak-anak yang bersekolah di Taman Kanak-kanak. Akibatnya, empat tahun pertama di masa emas anak-anak tersebut menjadi kurang diperhatikan, padahal di usia tersebut mereka juga perlu dimaksimalkan potensi dan tumbuh kembangnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun