Mohon tunggu...
Rakhmanto S
Rakhmanto S Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

banyak kekurangan dan ingin belajar

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kolaborasi Manfaat Wakaf dan Asuransi

11 Mei 2024   13:50 Diperbarui: 11 Mei 2024   14:04 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Konsep wakaf yang dimasukkan kedalam produk asuransi syariah menjadikan semakin banyak pilihan manfaat asuransi yang dapat diambil para calon nasabah asuransi syariah. Selain mendapat manfaat perlindungan didalam asuransinya, nasabah asuransi yang mengambil manfaat wakaf dapat secara otomatis menjadi wakif. Konsep ini tentunya akan mempermudah nasabah asuransi dalam menunaikan wakaf dengan menyalukannya sekaligus ke perusahaan asuransi. Kolaborasi manfaat yang didapat baik ketika nasabah masih didunia dan juga ketika mereka meninggalkan dunia. 


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun