Belakangan ini, Indonesia sedang diramaikan dengan fenomena demonstrasi yang didasarkan pada protes kepada kebijakan DPR yang dianggap merugikan rakyat. Banyak sekali masyarakat yang turun ke jalan, entah remaja maupun dewasa. Namun, dengan maraknya digitalisasi, tidak sedikit juga masyarakat yang memiliki halangan untuk melakukan demonstrasi dengan terjun ke lapangan secara langsung, sehingga mereka ikut menyuarakan protesnya melalui media sosial.
Simbol memiliki peran yang besar dalam membentuk opini publik, terutama dalam bidang politik. Tanda-tanda politik, baik berupa slogan, simbol, maupun citra visual, menjadi sarana utama memengaruhi perilaku pemilih dan mengarahkan wacana demokratis (Aulia & Myrna Sakinah, 2025).
Warna pun memiliki unsur dan nilai simbolis. Warna-warna hangat seperti merah dan kuning kerap diasosiasikan dengan energi dan aktivitas. Sementara, warna-warna gelap lain cenderung merujuk pada ketegasan dan kesederhanaan (Osgood, 1960, as cited in Austin, 1977). Simbol memiliki kedekatan yang sama dengan politik maupun kehidupan sehari-hari masyarakat. Simbol digunakan untuk mengekspresikan pandangan serta pendapat politik masyarakat. Dalam politik, konsep simbolik dinyatakan secara lugas, seperti potret Holbein tentang Henry VIII yang melambangkan kekuasaan raja, mural Ambrogio Lorenzetti di balai kota Siena tentang pemerintahan baik dan buruk, hingga swastika Nazi. (Anheim, 1969, as cited in Austin, 1977). Di Indonesia, warna yang belakangan ini dikaitkan pada isu politik yang sedang hangat adalah hijau dan merah muda. Keduanya menawarkan warna yang kontras, tetapi tetap terlihat pantas disandingkan.
Sebelum munculnya simbolisasi warna hijau dan merah muda terkait pergerakan demokrasi rakyat Indonesia, warna kontras ini pun sudah banyak digunakan dengan tujuan estetika media. Kedua warna ini sudah banyak digunakan pada tokoh kartun ataupun album musik, seperti pada karakter Cosmo dan Wanda di animasi The FairlyOddParents, warna rambut karakter Mitsuri Kanroji di animasi Demon Slayer, dan cover single musik berjudul "Want So Bad" karya Minsungg. Hijau dan pink sering berada di sisi yang komplementer atau kontras di roda warna, sehingga ketika digunakan bersama, mereka menciptakan efek visual yang menarik dan seimbang.
Fenomena munculnya simbolisasi warna hijau dan merah muda ini dimulai semenjak terbitnya kebijakan tunjangan rumah dan rencana kenaikan gaji anggota DPR. Sebagai pengganti peniadaan fasilitas rumah dinas, DPR mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan yang membuat pendapatan mereka mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan. Menurut data BPS tahun 2025, rata-rata upah gaji buruh per Februari 2025 sebesar Rp3,09 juta. Hal ini tentunya memicu amarah warga akan ketimpangan gaji mereka dan pemerintahan Indonesia.
Pada tanggal 25 Agustus 2025, dimulailah demonstrasi sebagai unjuk rasa penyuaraan suara rakyat akan ketidakadilan yang mereka rasakan. Berbagai kalangan ikut turun ke jalan, dari orang tua maupun remaja. Banyak dokumentasi yang beredar di media sosial mengenai demonstrasi hari itu. Namun, tentunya ada beberapa yang memicu lebih banyak perhatian warga. Pada tanggal 28 Agustus 2025, Ibu Ana, seorang ibu berkerudung merah muda ditemukan ikut andil dalam demonstrasi tersebut. Beliau terlihat gagah berani maju ke hadapan barikade polisi, mewakilkan suara rakyat dengan lantang di hadapan para demonstran lainnya dan menyatukan mereka dengan suaranya. Simbolisasi merah muda pun muncul sebagai lambang keberanian dan feminisme dari kerudung merah muda yang dikenakan sang ibu.
Di hari yang sama,. Seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan yang sedang mengerjakan tugasnya--mengantarkan pesanan kepada pemesan, terjatuh di tengah keramaian demonstrasi dan terlindas secara sengaja oleh kendaraan Brimob. Hal tersebut tentunya semakin memicu amarah masyarakat Indonesia, terutama sesama komunitas ojek online. Simbolisasi kedua yang berwarna hijau pun muncul sebagai penghormatan kepada pengemudi yang tewas, diambil dari logo serta seragam Gojek yang saat itu dikenakannya.
Setelah terjadinya kedua peristiwa tersebut, rakyat yang berhalangan untuk turun langsung ke jalan pun ikut menyuarakan suaranya dengan poster-poster digital maupun karya seni lainnya yang tersebar di berbagai media sosial. Salah satu seniman di balik tersebarnya karya seni tersebut pun mencetuskan penggabungan kedua warna ini, menyatukan berbagai karya seni lain yang ikut mengambil warna dasar yang sama sebagai simbol pergerakan. Bahkan, mereka pun menyediakan template untuk mengubah warna dasar pada foto profil seseorang menjadi merah muda dan hijau, sebagai simbol bagi penggunanya bahwa mereka pun merupakan bagian dari pergerakan rakyat. Selain itu, muncul juga 'Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat' yang merupakan tuntutan rakyat terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang mereka anggap tidak masuk akal dan perlu direvisi atau bahkan dibatalkan.
Warna hijau dan merah muda menjadi simbol demokrasi rakyat Indonesia terhadap ketidakpuasaan terhadap kebijakan pemerintah. Walaupun kedua warna kontras ini sudah tidak jarang digunakan sebagai unsur estetika dengan daya tarik visualnya, mereka kembali menyatu sebagai simbolisasi politik di Indonesia. Fenomena ini dipicu oleh kebijakan kenaikan tunjangan rumah DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan, kenaikan gaji, beserta kurangnya transparansi gaji mereka.
Simbol ini pun menjadi suatu wadah penyatuan rakyat, bahwa mereka memiliki hak tuntutan dan bicara yang sama, serta memiliki nasib yang sama di bawah pemerintahan yang tidak adil. Simbol warna hijau pun menjadi suatu bentuk penghormatan serta ucapan bela sungkawa kepada Almarhum Affan Kurniawan dan keluarga.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI