Mohon tunggu...
Raihan Khairi
Raihan Khairi Mohon Tunggu... Staf Litbang Bappelitbang

GYM,BADMINTON,RUN

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Era Baru Administrasi Kelurahan di Tapin : Semuanya Bisa Dari Aplikasi "GI-KEL" DIGITALISASI KELURAHAN UNTUK MASYARAKAT

6 Agustus 2025   10:18 Diperbarui: 6 Agustus 2025   10:28 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sosialisai pembuatan aplikasi gi kel

Tak Perlu Antre! GI-KEL Permudah Warga Tapin Urus Layanan Kelurahan Lewat Genggaman

Tapin, Kalimantan Selatan --- Bayangkan mengurus surat pengantar, menyampaikan aspirasi, atau sekadar mencari informasi UMKM lokal tanpa harus keluar rumah. Hal ini kini jadi kenyataan bagi masyarakat Tapin melalui inovasi digital GI-KEL (Digitalisasi Kelurahan) --- aplikasi berbasis Android yang membuat pelayanan kelurahan lebih praktis, cepat, dan transparan.

Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, Pemerintah Kabupaten Tapin menghadirkan layanan kelurahan yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja. GI-KEL menjadi jawaban atas tantangan administratif di wilayah kelurahan yang luas dan padat penduduk, serta bagian dari upaya besar Tapin menuju kabupaten berbasis Smart City.

"Kami ingin pelayanan publik terasa dekat, mudah, dan efisien. GI-KEL hadir untuk menjawab itu semua," ujar perwakilan Bagian Pemerintahan Setda Tapin.

sosialisasi pembuatan aplikasi gikel
sosialisasi pembuatan aplikasi gikel

 Apa Saja yang Bisa Dilakukan Lewat GI-KEL?

Melalui aplikasi ini, warga hanya perlu beberapa klik untuk mendapatkan pelayanan yang sebelumnya mengharuskan datang langsung ke kantor kelurahan. Fitur-fitur utama GI-KEL mencakup:

  • Surat Menyurat Digital: Pengajuan surat secara online, dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dari lurah, dan hasil surat bisa diunduh dalam format PDF.
  • Menu Aspirasi: Masyarakat bisa menyampaikan kritik, saran, dan masukan langsung ke kelurahan.
  • Profil Kelurahan: Data grafis, informasi penduduk, hingga sambutan lurah bisa diakses dengan mudah.
  • Info UMKM & Kegiatan: Promosi produk lokal dan berita terbaru seputar kelurahan.
  • Riwayat Surat: Pantau status surat kapan saja dan di mana saja.

Tak hanya itu, aplikasi ini juga menjamin keamanan data pribadi pengguna dengan sistem enkripsi dan teknologi keamanan modern.

 Cukup Unduh, Daftar, dan Gunakan

Untuk mulai menggunakan GI-KEL, pengguna hanya perlu:

  1. Mengunduh aplikasi GI-KEL di Play Store
  2. Registrasi dengan mengisi nama, NIK, KK, dan nomor WhatsApp
  3. Memasukkan kode OTP yang dikirim ke ponsel
  4. Setelah masuk, pengguna bisa langsung memilih jenis layanan dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun