Sejak implementasi resminya pada 4 September 2024, SI AMANK Tapin telah digunakan oleh ratusan tenaga medis di Kabupaten Tapin untuk mengurus perizinan secara cepat dan aman. Bahkan, sistem ini telah direplikasi oleh Kabupaten Balangan sebagai bentuk pengakuan atas efektivitasnya.
SI AMANK juga telah dilengkapi dengan:
- Pedoman teknis berupa buku dan video tutorial
- Informasi layanan melalui berbagai saluran (website, sosial media, aplikasi)
- Sosialisasi langsung dan virtual untuk peningkatan pemahaman pengguna
Melalui indikator yang dicapai, sistem ini terbukti mencerminkan semangat inovatif daerah, dengan nilai kematangan inovasi sebesar 49.00 poin, dan melibatkan lebih dari lima aktor utama, termasuk DPMPTSP, fasyankes, organisasi profesi, serta Kementerian Kesehatan.
Masa Depan Pelayanan Publik Tapin
SI AMANK adalah bukti bahwa pelayanan publik dapat bergerak cepat mengikuti zaman. Ke depan, Dinas Kesehatan Tapin berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem ini, menambahkan fitur-fitur baru, memperluas sosialisasi, serta mendorong seluruh fasilitas layanan kesehatan di Tapin untuk aktif menggunakan sistem ini.
Inovasi ini sejalan dengan visi digitalisasi layanan pemerintahan dan mendukung tujuan pembangunan nasional dalam bidang kesehatan dan kepegawaian.
Penutup
SI AMANK TAPIN bukan sekadar sistem, tapi simbol perubahan. Ia menjadi wajah baru pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan berpihak pada kemudahan masyarakat serta tenaga profesional di bidang kesehatan.
Bagi tenaga medis dan fasyankes yang ingin segera memanfaatkan layanan ini,silakan kunjungi:
https://linktr.ee/sdmkdinkestapin
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI