"Banyak tikus yang lebih pantas untuk dicap sebagai tikus. Tapi kenapa anak kucing kau vonis sebagai tikus?"Â
Itulah kalimat dari caption seorang ahli pemikir. Terkenal dengan ilmu filsafatnya, yang dicintai oleh para mahasiswa dan akademisi. Siapa yang tidak kenal Bung Roni?  Ia adalah seorang akademis yang aktif mengkritik kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan rakyat.Â
Ia menulis caption itu, setelah seorang mantan Menteri perekonomian negara Nuenesia, negara tempat Bung Roni tinggal divonis penjara. Negara ini adalah negara satu-satunya di dunia yang tidak masuk peta dunia. Yang tidak pernah dijajah asing. Tapi dijajah oleh pemerintahnya sendiri, dan para penjilat kekuasaan.Â
Namanya adalah Ferry, mantan menteri perekonomian Nuenesia  yang digugat bukan karena korupsi tapi karena Ferry membuat satu kebijakan dimana ia bekerja sama dengan perusahaan swasta bukan perusahaan milik negara.  Tapi anehnya hakim menggunakan undang-undang dan pasal korupsi untuk menangkapnya.Â
Dipersidangan, seluruh saksi sudah memberikan pernyataan bahwa Ferry tidak terbukti korupsi. Tapi hakim bilang Ferry merugikan negara. Dan akhirnya Ferry divonis penjara. Rakyat tidak terima dan mengutuk para hakim yang memvonis Ferry. Karena hakim seolah menutup mata.Â
Untuk pertama kali, kasus korupsi didukung oleh banyak rakyat. Media sosial di penuhi dukungan dengan tagar #JusticeforFerry atau #savefor ferry bahkan segerombolan masyarakat khusus datang ke persidangan untuk meneriakkanÂ
"Free..free Ferry"Karena mereka tahu Ferry tidak bersalah dan keadilan harus ditegakkan.Â
Namun tampaknya di negara Nuenesia ini keadilan bisa dibeli. Beberapa tahun sebelum kasus Ferry menteri perekonomian, ada beberapa menteri yang diduga korupsi triliunan salah satunya mantan menteri persekolahan, mantan menteri pertanian dan beberapa menteri yang diduga merugikan negara Nuenesia hingga triliunan.Â
Tapi, malang nasib malang yang di usut malah kasus Ferry, salahnya hanya bekerjasama dengan swasta. Itu pun atas perintah dari mantan prisiden. Dipengadilan Ferry sudah sebut Mantan Presiden, Agno untuk dijadikan saksi karena kebijakan itu adalah atas perintah prisiden kala itu. Tapi Hakim enggan mendengarkannya.Â
**