Mohon tunggu...
Rahmawati Eka Noviyanti
Rahmawati Eka Noviyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Rahmawati Eka N

Budayakan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pentingnya Membangun Kesadaran dan Kepatuhan Wajib Pajak

28 Mei 2021   19:00 Diperbarui: 28 Mei 2021   21:14 1455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pajak merupakan kontribusi wajib atau pembayaran wajib kepada negara yang harus di bayarkan oleh orang pribadi atau badan-badan perusahaan yang mempunyai sifat memaksa berdasarkan Undang-Undang.Pajak juga merupakan sumber penerimaan negara yang berasal dari partisipasi masyarakat. Imbalan yang didapatkan tidak secara langsung,melainkan dengan digunakannya untuk keperluan negara bagi kemakmuran rakyat.
Jenis-jenis pajak sendiri disini banyak macamnya,diantaranya adalah :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
3. Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
4. Bea Materai
5. Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB)
6. Pajak Daerah

Dengan adanya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak,Pemerintah telah membuat program inklusi pajak dari tahun 2016. Inklusi pajak merupakan usaha yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman soal (Edukasi) pentingnya kesadaran membayar pajak bagi masyarakat.

Edukasi dan pemahaman pentingnya pajak dan kesadaran membayar pajak merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan penerimaan atau pemasukan negara yang akan kembali/berimbas ke masyarakat.

Jika masyarakat teredukasi dan paham mengenai hal perpajakan, maka dapat dipungkiri bahwa potensi penerimaan negara akan semakin bertambah. Namun perlu diketahui juga tidak semua masyarakat akan dikenakan wajib pajak.Hanya saja bagi masyarakat yang memiliki penghasilan di atas batas ketentuan bayar pajak (PTKP) maka hukumnya wajib membayar pajak, begitupun sebaliknya,jika di bawah batas ketentuan tidak akan dikenakan wajib pajak.

Pemungutan pajak sendiri di Indonesia mengalami banyak permasalahan dan hambatan, antara lain disebabkan oleh:
1.Regulasi dibidang perpajakan lemah,
2.Kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, tingkat kesadaran, dan tingkat ekonomi yang rendah,
3.Lemahnya pengawasan dan pemberian sanksi yang kurang tegas.

Kepatuhan masyarakat wajib pajak terhadap pajak sangat dipengaruhi oleh kesadaran masyarakatnya.Sehingga, sangat penting untuk meningkatkan kesadaran pajak bagi warga negara Indonesia.


Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap wajib pajak bisa dilihat dari misalnya 10 orang yang bekerja hanya satu yang terdaftar sebagai wajib pajak. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak, hal itu harus ditanamkan sejak kecil.

Strategi untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan pembayaran pajak adalah sebagai berikut :
1.Memperbaiki dan meningkatkan pelayanan agar Wajib Pajak mampu membayar pajak secara sukarela,tanpa paksaan.
2.Meningkatkan dan menambahkan sejumlah tenaga pemeriksa di Direktorat Jenderal Pajak guna memperbaiki kualitas penegakan hukum.
3.Melakukan kegiatan sosialisasi atau edukasi secara langsung dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran atas pentingnya membayar pajak.

Menurut saya peran pemerintah disini sangat penting, adanya sosialisasi kepada masyarakat sendiri akan sangat menunjang proses kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Bentuk sosialisasi nya sendiri pun juga bisa dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat langsung, ataupun juga melalui media sosial seperti internet,yang pada era ini semakin canggih dan modern.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun