Mohon tunggu...
RAHMAT GUNAWIJAYA
RAHMAT GUNAWIJAYA Mohon Tunggu... Administrasi - PENULIS Sejarah

Penulis sejarah yang pernah kerja di perbankan

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengalaman Mendapat Undangan Rapat Luar Biasa

28 November 2021   10:37 Diperbarui: 28 November 2021   10:48 1032
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : RUPS PT. Trinitan and Minerals

Rapat atau pertemuan adalah suatu kegiatan yang sifatnya koordinasi, konsolidasi, atau bahkan evaluasi yang dilakukan suatu perkumpulan, organisasi , lembaga atau badan usaha untuk meyerap atau sosialisasi  informasi, dengar pendapat atau bahkan mengambil keputusan untuk sesuatu hal yang terkait dengan organisasi, lembaga atau badan usaha tersebut.

Tapi apa jadinya jika kita mendapat undangan rapat yang berlabel luar biasa tentu bisa jadi yang mengundang dan orang orang yang diundang hadir termasuk istimewa bukan,  Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata luar biasa didefinisikan sesuatu yang tidak biasa atau diluar kebiasaan umum juga sesuatu yang istimewa, artinya kata Luar Biasa bermakna positif.  Artinya penyelenggaraan rapat yang bersifat luar biasa diluar kebiasaan rapat umumnya atau rapat yang agak istimewa.

Soal sejarah mengikuti Rapat seingat saya, rapat formal yang saya ikuti adalah saat diundang ikut rapat diusia 14 tahun dalam rapat anggota Organisasi Siswa Intra Sekolah atau OSIS sekitar tahun 2000, selanjutnya dikuti dengan pengalaman mengikuti rapat dari berbagai organisasi formal yang saya ikuti sampai rapat remaja masjid dan rapat pengurus RT. Di pengalaman karier saat saya bekerja disebuah perusahaan media daerah yang dibawah grup konglomerasi media nasional.,  ada namanya rapat redaksi yang tujuannya membahas rencana peliputan, pembagian kerja  tim liputan sampai layak tidaknya hasil berita liputan itu ditayangkan untuk dimuat  publikasinya, sebaliknya saat bekerja di suatu perbankan milik perusahaan Singapura, di divisi marketing unit pemasaran kredit mikro saya setiap pagi dibiasakan mengikuti briefing atau rapat pengarahan pagi yang dipimpin unit manager untuk menentukan target penjualan harian yang akan dievaluasi tiap akhir bulannya terkait target yang telah dicapai dan kendala kendala yang dihadapi pada target yang belum tercapai.

Saat bekerja di instansi pemerintah yang bergerak dibidang Penyelenggaraaan Pendidikan  Tinggi juga, saya dibiasakan mengikuti rapat yang terkait persiapan pelaksanaan suatu kegiatan atau rapat evaluasi kegiatan baik di tingkat staff sampai tingkat pimpinan, baik di sektor pemerintah atau swasta biasanya semakin tinggi jenjang jabatan, semakin sering frekuensi rapat yang dihadiri baik secara terjadwal, rutin maupun rapat dadakan untuk membahas sesuatu yang perlu diselesaikan dan diambil keputusannya dalam forum rapat.

Dan saat menempati posisi  sebagai investor saham di beberapa Perusahaan Publik atau Perusahaan Tbk setiap tahunnya saya sering mendapat undangan menghadiri rapat umum pemegang saham atau RUPS dari beberapa emiten yang masih saya pegang, diantaranya seingat saya yang pernah mengundang rapat adalah PT Kapuas Prima Coal Tbk kode saham ZINC  yang bergerak dibidang pertambangan batu dan nikel, kemudian PT. Sido Muncul Tbk  kode saham SIDO yang bergerak di bidang Industri Jamu dan Kesehatan serta PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (TMM), kode saham PURE yang bergerak dibidang pengolahan nikel dan logam cair lainnya untuk bahan industri, ketiga undangan Rapat Umum Pemegang Saham tersebut sama sama berlokasi di Jakarta di Gedung Perusahaan masing masing, hanya saja tidak saya bisa hadiri karena kendala waktu dan jarak, walaupun diberi kesempatan sebagai salah satu investor saham untuk hadir secara online virtual dan memberikan suara jika terjadi voting secara elektronik, akan tetapi walaupun sudah menyempatkan hadir secara virtual karena kondisi kesibukan kerja di Pontianak sehingga akhirnya saya terlewat hadir, akan tetapi saya tetap mengikuti apapun hasil RUPS tiga perusahaan diatas karena saya percaya dengan kemampuan para Direksinya untuk menjalankan perusahaan dengan baik dan mencetak laba semaksimal mungkin bagi para investor ,

 walaupun dari tiga emiten tersebut Cuma PT. Sido Muncul yang telah memberikan Dividen atau bagi hasil ke para pemegang saham  dua perusahaan lainnya yakni  adalah PT Kapuas Prima Coal Tbk dan  PT Trinitan Metals and Minerals Tbk belum bisa memberikan dividen karena kondisi perusahaan yang belum bisa memberikan keuntungan dan sedang mengalami penurunan pendapatan walaupun secara prospek jangka panjang masih cukup baik, sehingga karena tidak sabar saya lepas kepemilikan di dua emiten tersebut setelah mencapai harga Break Even Point.

Setiap perusahaan yang sudah go public pastilah memiliki agenda rutin tahunan yang disebut dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Bukan sekadar forum rapat biasa, RUPS merupakan salah satu organ penting dalam perusahaan yang bertugas menentukan kebijaksanaan perusahaan secara umum. Organ ini menunjuk dewan direksi yang diberi otoritas untuk mengelola perusahaan dengan melaksanakan kebijaksanaan yang telah ditentukan. Dalam melaksanakan tugasnya, dewan direksi diawasi oleh dewan komisaris yang bertindak untuk dan atas nama pemegang saham.

Lantas, bagaimana kedudukan para pemegang saham yang notabene pemilik perusahaan? Meski sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam perusahaan, namun pemegang saham (stockholder) justru tidak memiliki kewenangan apapun untuk melakukan intervensi dalam pelaksanaan kebijakan perusahaan oleh dewan direksi. Kekuasaan dan kewenangan para pemegang saham hanya berlaku saat berada dalam forum RUPS. Bahkan di dalam forum RUPS, pemegang saham berwenang untuk menentukan kebijaksanaan umum perusahaan, mengangkat dan memberhentikan direksi juga komisaris, serta mengesahkan laporan pertanggungjawaban direksi atau komisaris setiap tahunnya.

Dan kembali pada cerita biasa saya mendapat undangan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dari PT Waskita Beton Precast Tbk Yang rencananya dilaksanakan di sebuah hotel berbintang di Jakarta pada Desember tahun 2021 ini, dan kemungkinan tidak bisa saya hadiri karena kondisi regulasi penerbangan mengingat walaupun Indonesia sudah memasuki era normal dengan sebagian besar pada PPKM Level 3, tapi kondisi regulasi penerbangan pesawat belum memungkinkan saya untuk terbang, karena untuk terbang saat ini syaratnya adalah calon penumpang harus sudah vaksin minimal vaksinasi dosis pertama dan untuk rute Pontianak Jakarta PP harus Swab PCR yang terus terang tidak membuat saya nyaman untuk melakukannya, walaupun regulasi tersebut mungkin diselesaikan dengan sejumlah uang tapi saya tidak begitu suka melakukannya, walaupun saya sebenarnya penasaran dan ingin menghadir RUPS Luar biasa agar bisa mendengar paparan dari para Direksi Waskita kenapa kinerja mereka agak buruk bahkan cenderung turun ditengah proyek kontruski yang melimpah walapun kondisi pandemic korona saya ingin berbincang dengan Komisaris Utama PT. WASKITA BETON PRECAST Tbk dan Direktur untuk menanyakan kenapa mereka banyak menjual aset pabrik produktif untuk menambah pundi cash perusahaan dan banyak pertanyaan investasi yang ingin saya lontarkan.

Mengutip berita pada Detik.com di berita finance dinyatakan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) masih fokus untuk merampungkan program kerja hingga akhir tahun ini, salah satunya untuk menyehatkan kondisi keuangannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun