Mohon tunggu...
Rahmanivia Permatasari
Rahmanivia Permatasari Mohon Tunggu... Duta Besar - Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan kota Universitas Jember

Rahmanivia Permatasari (191910501002)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kajian Teori Lokasi Alfred Weber: Kaitannya dengan Lokasi Pabrik Gula di Magetan

21 Maret 2021   23:31 Diperbarui: 22 Maret 2021   00:16 920
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Industri pertanian merupakan suatu usaha untuk mengolah bahan mentah menjadi berbagai produk hasil olahan yang bermanfaat dan pastinya memiliki nilai ekonomis. 

Pada industry pertanian ada beberapa tahapan kegiatan yang saling berkaitan dan saling terhubung untuk membentuk suatu sistem yang biasa dikatakan sebagai sistem industry pertanian. 

Sistem industry pertanian yang dimaksud terdiri dari sub-sistem produksi bahan baku, proses pengolahan bahan baku dan pemasaran dan distribusi hasil produksi. 

Bahan mentah yang dipakai dalam industry pertanian berasal dari sumberdaya alam dan produk pertanian. Sistem pengolahan adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengubah atau mentransformasikan hasil pertanian menjadi dari sistem produksi menjadi produk hasil olahan yang nantinya dapat di pasarkan atau di distribusikan.

Salah satu wujud pembangunan sektor industry pertanian melalui pengembangan agroindustry berupa bahan baku pertanian seperti jagung, tebu, karet, kopi dan lain-lain. 

Pada artikel kali ini akan membahas terkait bahan baku tebu yang akan diolah di Pabrik Gula Kabupaten Magetan. Konsep yang digunakan untuk menganalisa studi kasus agroindustri tebu di Kabupaten Magetan dan menentukan lokasi didasarkan pada landasan Teori Weber. 

Kabupaten Magetan memiliki keunggulan potensi perkebunan tebu yang dapat diandalkan. Lokasi yang diambil pada pembahasan kali ini terletak di Desa Pelem, Kelurahan Pelem, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan. Desa Pelem merupakan lokasi berdirinya Pabrik Gula Poerwodadie. 

Selain Pabrik Gula Purwodadi, di Kabupaten Magetan juga berdiri Pabrik Gula Redjosarie yang terletak di Kelurahan, Kecamatan Kawedanan. Kedua pabrik gula tersebut berada di dataran rendah yang memiliki ciri-ciri tanah pertanian yang subur dan dari segi topografi, kesesuaian tanah maupun sumber potensinya juga sama.

Agroindustri dalam pembahasan kali ini diklasifikasikan kedalam aktivitas ekonomi yang berorientasi pada sumber bahan input (resources oriented) berupa tanaman tebu.  Agroindustri tebu ini mempunyai dua karakteristik yaitu mudah rusak atau busuk, dan tanaman tebu merupakan bahan baku yang ketika terjadi pengolahan akan mengalami penurunan berat. Dari dua sifat tersebut, maka dapat disimpulkan jika, penetapan lokasi industry seharusnya dekat dengan bahan baku yang akan digunakan untuk meminimalisir biaya transportasi.

Berawal dari analisis diatas, diketahui PG Purwodadi dan PG Redjosarie menetapkan lokasi yang terletak di Kabupaten Magetan karena terdapat beberapa faktor, diantaranya:

  • Kewujudan bahan mentah tebu sebagai sumber input.
  • Terdapat beberapa tenaga kerja dan tanggapan penduduk untuk mendorong adanya kedua PG di Kabupaten Magetan.
  • Adanya kemudahan dalam aspek aksesibilitas.

Awal mula berdirinya PG Purwodadi dan PG Redjosarie tidak bisa dipisahkan dari keadaan dalam negeri Belanda. Pada saat itu negeri Belanda sedang mengalami kesulitan perekonomian sehingga ditanamkan suatu sistem tanam paksa dan rakyat wajib untuk menanam hasil kebun tersebut. Akibat tanaman yang ditanaman oleh rakyat hanya tebu dan kopi saja yang laku dipasaran, maka Belanda berinisiatif untuk mengoptimalkan tanaman tersebut. Karena banyaknya tebu yang ditanam di dataran rendah tersebut, maka didirikanlah pabrik gula.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun