Besere/Besor: Lamaran atau perkenalan antar keluarga sebagai langkah awal menuju pernikahan.
Berinai: Upacara sebelum pernikahan di mana calon pengantin wanita menjalani prosesi perawatan diri dan memakai inai (henna) di tangan dan kaki.
Pengerawan/Pelaksanaan Akad: Prosesi akad nikah yang dilakukan sesuai syariat Islam dan adat setempat.
Pesta Pernikahan (Walimatul Ursy): Resepsi yang biasanya melibatkan seluruh masyarakat kampung dengan tarian adat seperti Didong dan Tari Saman.
Prosesi Pasca Pernikahan: Setelah menikah, pasangan pengantin mengikuti tradisi seperti "pekenalan" di rumah keluarga mempelai pria dan wanita.
*Nilai-nilai dalam Pernikahan Adat Gayo Lues
Kekeluargaan dan Gotong Royong: Semua tahapan pernikahan dilakukan dengan partisipasi keluarga dan masyarakat.
Kepatuhan terhadap Agama: Islam menjadi dasar dalam tata cara pernikahan.
Menjaga Martabat dan Kehormatan: Pernikahan dianggap sebagai simbol kehormatan keluarga, sehingga prosesnya harus dilakukan dengan baik dan sesuai adat.
Sejarah pernikahan adat Gayo Lues menunjukkan bahwa perkawinan bukan sekadar penyatuan dua individu, tetapi juga mempererat hubungan sosial dan mempertahankan warisan budaya. Tradisi ini terus dijaga meskipun mengalami sedikit adaptasi dengan perkembangan zaman.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI