Jadi sangat diperlukan adanya pengembangan disegala aspek yang berkaitan dengan kapasitas di lembaga pendidikan, dengan cara adanya kebijakan-kebijakan yang berkaitan erat dengan elemen-elemen pendukung dalam pendidikan.
Sekolah yang unggul adalah sekolah yang memiliki keunggulan dan kualitas di dalamnya, sekolah tersebut dilengkapi dengan sejumlah fasilitas yang ada dan keadaan sekolahnya nya pun baik.Â
Sekolah unggul juga dikatakan sebagai sekolah yang jika memiliki akreditasinya A, memiliki berbagai fasilitas yang memadai, sarana dan prasarana yang harus menjadi prioritas dan mencapai standar pembiayaan yang sesuai dengan standar pendidikan nasional.
Sekolah unggul sudah pasti sekolah bermutu. Sekolah bermutu ditandai dengan pengelola bermutu, yang tediri dari kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya yang didukung orang tua melalui Komite sekolah. Pengelolaan manajemen yang bermutu dan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni. Mutu di bidang pendidikan meliputi 4 mutu, yaitu input, proses, output dan outcome.Â
Yaitu pertama, (input) pendidikan dinyatakan bermutu apabila telah berproses. Dalam hal ini masyarakat secara umum berasumsi bahwa siswa yang memiliki kemampuan tinggi atau pintar dalam belajar, akan menghasilkan lulusan yang baik dan berkemampuan tinggi juga, namun sebaliknya, jika siswa yang berkemampuan rendah, maka lulusan juga akan menghasilkan siswa yang berkemampuan rendah juga.Â
Oleh sebab itu, pada saat penerimaan siswa baru, sekolah harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat merekrut atau mendapatkan siswa-siswa baru yang bekualitas unggul atau yang memiliki kemampuan yang lebih.Â
Namun, asumsi seperti itu tidaklah selalu benar, yang benar adalah sekolah yang unggul dan bermutu itu harus dapat mengelola input yang biasa-biasa saja itu menjadi orang yang berkualitas baik atau menjadi lulusan yang berkemampuan luar biasa.
Kedua, proses pendidikan bermutu jika mampu menciptakan suasana yang aktif, kreatif dan juga menyenangkan. Dalam proses pendidikan melibatkan guru dan peserta didik, dalam hal ini guru diharapkan mampu untuk mencipatakan suasana kelas yang aktif, siswa aktif dalam proses belajar dan guru pun kreatif dalam menciptakan suasana kelas yang bersemangat agar siswa pun tidak bosan belajar, guru dapat memberikan media dan fasilitas yang kreatif dalam belajar dan juga dapat menggunakan metode yang tepat pada pembelajaran. Karena sekolah yang unggul harus memiliki guru yang unggul pula dan profesional dalam proses mengajar.
Ketiga, lulusan (output) dinyatakan bermutu jika hasil belajar dalam bidang akademik dan non akademik siswa tinggi. Sekolah yang unggul harus memiliki lulusan yang unggul juga. Namun, pendidikan yang unggul itu memerlukan proses yang panjang, karena keunggulan lulusan tidak hanya ditentukan oleh nilai ujian yang tinggi.
Keempat, outcome dinyatakan bemutu apabila lulusan cepat terserap di dunia kerja, gaji yang wajar, dan semua pihak mengakui kehebatan lulusannya dan merasa puas. Indikasi lulusan yang unggul itu baru dapat diketahui setelah yang bersangkutan memasuki dunia kerja dan terlibat aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
 Dari pemaparan di atas, itulah strategi pengembangan kapasitas sekolah yang harus dilakukan untuk menciptakan sekolah yang unggul dan bermutu. Dalam hal tersebut, jelas tidak hanya kepala sekolah yang bertanggung jawab dalam hal itu, tetapi semua bagian dan lapisan yang termasuk ke dalam lingkungan sekolah harus dapat ikut berpastisipasi dalam menciptakan pengembangan kapasitas sekolah, sehingga terciptanya sekolah yang unggul dan bermutu.Â