Mohon tunggu...
rahmadani mushe
rahmadani mushe Mohon Tunggu... Mahasiswa

saya seorang mahasiswa baru, hobi saya adalah bermain musik dan bermain bola.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengertian Pancasila di dalam NKRI

29 September 2025   14:20 Diperbarui: 29 September 2025   14:20 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila adalah dasar negara sekaligus pandangan hidup bangsa Indonesia. Kehadirannya bukan hanya sebagai rumusan ideologi, tetapi juga sebagai pedoman dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam perjalanan sejarah, Pancasila lahir dari pemikiran para pendiri bangsa yang berusaha mencari titik temu dari keragaman suku, agama, dan budaya di Indonesia. Oleh karena itu, memahami pengertian Pancasila di dalam NKRI sangatlah penting agar setiap warga negara dapat menghayati dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Secara etimologis, kata Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta: panca berarti lima, dan sila berarti dasar atau prinsip. Jadi, Pancasila adalah lima dasar atau lima prinsip yang menjadi fondasi bangsa Indonesia.

Secara terminologis, Pancasila adalah dasar falsafah negara (philosophische grondslag) yang dirumuskan dan disahkan oleh para pendiri bangsa pada sidang BPUPKI dan PPKI tahun 1945. Pancasila tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat, yang berisi lima sila pokok:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun