Hukum Den Haag merupakan keten- tuan  hukum humaniter yang  mengatu
Sumber-sumber  Hukum  Humaniter  In- ternasional
Berbagai konvensi internasional yang mengatur mengenai hukum humaniter dapat dibedakan menjadi  dua yaitu Hukum Den Haag dan Hukum Jenewa. Sebagaimana diketahui, bahwa  Hukum Den Haag adalah hukum  yang   mengatur  mengenai  alat dan  cara  berperang sedangkan Hukum Jenewa  mengatur mengenai perlindungan terhadap korban perang. Pembagian hukum humaniter  ke  dalam  Hukum  Den  Haag dan  Hukum  Jenewa,   dewasa   ini  tidak dapat dipisahkan secara rigid. Karena kenyataannya, suatu  perjanjian tertentu sering kali berisi ketentuan-ketentuan yang merupakan Hukum Den Haag dan Hukum Jenewa.