Mohon tunggu...
Tino Rahardian
Tino Rahardian Mohon Tunggu... Peneliti Senior Swarna Dwipa Institute (SDI)

Sosialisme Indonesia. Secangkir kopi. Buku. Puncak gunung. "Jika takdir menghendakimu kalah, berikanlah dia perlawanan yang terbaik" [William McFee].

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Solusi Praktis untuk Persoalan Makan Bergizi Gratis

29 September 2025   07:00 Diperbarui: 28 September 2025   22:15 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hari pertama MBG di SDN 15 Slipi, Jakarta, Senin (6/1/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga via Kompas.com)

Kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terus berulang menunjukkan kegagalan bukan hanya pada aspek teknis higienis, tetapi pada desain organisasi, akuntabilitas, dan koordinasi antarlembaga.

Para ahli memberikan banyak solusi terkait hal tersebut. Namun, seringkai terjebak pada solusi yang bersifat birokratik dengan jenjang organnisasi yang panjang. Padahal kasus keracunan sudah menyebar secara merata, bahkan berulang.

Kasus yang menyebar hingga belasan provinsi menuntut pergeseran paradigma: dari respons ad-hoc menuju tata kelola polycentric yang melibatkan tingkat desa/kelurahan, sekolah, dan komunitas sebagai unit implementasi utama.

Solusi yang ditawarkan dalam artikel ini merujuk pada pengalaman kolektif menghadapi pandemi COVID-19. Baiklah, kita coba mengingat kembali situasi saat itu.

Belajar dari penanganan COVID-19

Struktur komando penanggulangan pandemi COVID-19 di tingkat kabupaten umumnya berbentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 yang dipimpin oleh Bupati atau Walikota sebagai Ketua.

Struktur Satgas ini menyesuaikan arahan dan kebijakan dari tingkat provinsi dan nasional.

Secara umum struktur Satgas COVID-19 Kab/Kota, terdiri dari:

Ketua: Bupati/Walikota; Wakil Ketua: Terdiri dari beberapa wakil yang mewakili bidang-bidang tertentu (misalnya wakil dari dinas kesehatan, kepolisian, dan pemda); dan Sekretaris: Bertugas mengatur administrasi dan koordinasi.

Bidang-bidang utama, antara lain: Data dan Informasi; Komunikasi Publik dan Edukasi Perilaku; Penanganan Kesehatan; Penegakan Hukum dan Disiplin Protokol Kesehatan; Logistik dan Relawan; Perubahan Perilaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun