Mohon tunggu...
Ragil Dwisetya Utami
Ragil Dwisetya Utami Mohon Tunggu... Freelancer - Fresh graduate S1 Ilmu Komunikasi universitas Gunadarma

Dancing, modelling, and acting is my passion. I'm blogging for sharing what's the matter

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Viral, Terowongan Satwa Liar Ada di Indonesia

12 Januari 2023   16:00 Diperbarui: 12 Januari 2023   16:03 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terowongan Satwa Liar di Indonesia menjadi perbincangan di media sosial. Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) pemerintah ingin membangun infrastruktur yang mengedapankan keberlangsungan hidup satwa liar, sebagaimana dikutip Indonesia First Magazine. 

Terowongan Satwa Liar ini terletak di Tol Pekanbaru -- Dumai yang dimana sebelumnya Terowongan Satwa Liar ini sudah dilakukan di Tol Sigli -- Banda Aceh yang menjadi jalur perlintasan berbagai macam satwa liar, berdasarkan instagram @nrsimha.indonesia kemarin. Terowongan Satwa Liar ini sebagai bentuk terhadap gajah di dua kota dan di kabupaten setempat.

Terowongan Satwa Liar ini berada di KM 12. Menurut Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Konsep ini merupakan jawaban atas kekhawatiran terhadap kemungkinan gangguan yang diakibatkan oleh masifnya pembangunan infrastruktur ekosistem dan kelestarian flora dan fauna. 

Dengan adanya konsep tersebut, KLHK membuat peraturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri LHK No.P.23/Menlhk/Setjen/KUM.1/5/2019 tentang Jalan Strategis di Kawasan Hutan, sebagaimana dikutip msn.com. 

Salah satu solusi yang ditawarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah perubahan model tata kelola, yang mendamaikan pembangunan dan perlindungan infrastruktur dengan langkah-langkah mitigasi untuk melindungi flora dan fauna, hidrologi, ekosistem dan keseluruhan, dengan tetap menghormati prinsip-prinsip Lingkungan Hidup. 

Perlindungan mengikuti keramahan dan keramahan lingkungan. Pembangunan berkelanjutan. Sebagai inisiator, KLHK berupaya mengkolaborasikan gagasan dan pemangku kepentingan akademisi, praktisi, perencana lingkungan dan birokrat untuk bersama-sama merencanakan mitigasi dan pengelolaan yang tepat, menyeimbangkan infrastruktur jalan dan integritas hutan, serta mencapai manfaat sekunder yang akan dicapai, dikutip oleh bsilhk.menlhk.go.id.

Terowongan Margasatwa dibagi menjadi tiga bagian. Bagian pertama adalah jembatan penyeberangan gajah KM 13+755 - 13+871. Jalur kedua menggunakan elemen beton persegi panjang untuk reptil 10+000-15+100 km. 

Sementara itu, yang ketiga adalah transisi di mana jembatan kanopi jaringan kabel untuk primata akan dibangun antara 11+000--13+0000 km. Tujuan dari tatanan tersebut adalah untuk mengurangi dampak negatif pembangunan infrastruktur di kawasan hutan terhadap keutuhan kawasan hutan itu sendiri, pergerakan satwa liar, berkurangnya keanekaragaman hayati, berkurangnya fungsi hidrologis dan fungsi ekologis penting lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun