JAKARTA - Beredar cerita di media sosial tentang minimnya tindakan polisi dalam kasus korupsi. Tak pelak, pro dan kontra akan bermunculan di kalangan masyarakat. Tudingan tersebut sebenarnya ditujukan kepada sembilan Polda yang didakwa tidak menangani kasus korupsi dengan baik pada periode 2023. Oleh karena itu, Tim Polda jatim Bagus AB mengimbau masyarakat lebih reflektif menerima dan menanggapi pesan media sosial dari sumber yang tidak diketahui. Pernyataan bahwa polisi hanya mencapai sedikit kemajuan dalam pemberantasan korupsi tidaklah benar.
Polri telah berhasil ungkap kasus korupsi dengan kerugian negara Rp. 3,6 Triliun. Ada 431 kasus korupsi di tahun 2023 dengan nilai kerugian mencapai Rp. 3,6 triliun dan melakukan asset recovery senilai Rp 909 miliar. Ada peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu, ungkap Bagus.
 "Jika asset recovery dibandingkan total kerugian negara yang ditimbulkan, maka pada tahun 2023 mengalami peningkatan 2,6% dibandingkan dengan tahun 2022, yaitu dari 22,4% pada tahun 2022 menjadi 25% pada tahun 2023," tambahnya.
Dalam pernyataannya, Polri mengatakan timnya juga telah menyederhanakan operasi Saber Pungli. Saber Pungli bekerja dengan departemen dan lembaga pemerintah.
Polri bekerja keras untuk memberantas korupsi. Kita selalu mendengar, kalau bisa, ada satu atau dua Polda bisa memakan waktu lama dalam menangani kasus korupsi. Itu hal yang wajar semua butuh proses seperti yang diharapkan orang.
Marilah kita dukung dan support Polri dalam melaksanakan pemberantasan korupsi. Semua tidak akan maksimal tanpa dukungan dan support dari masyarakat. Karena pada dasarnya pemberantasan korupsi ada tugas kita bersama, pungkas Bagus.