Mohon tunggu...
Rafif Randika Noviendri
Rafif Randika Noviendri Mohon Tunggu... Lainnya - Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta

Saya menyukai berbagai artikel tentang sejarah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gelap di Bawah Gemerlap Cahaya Merah: Eksploitasi Manusia di Red Light District Amsterdam

23 Mei 2024   08:30 Diperbarui: 23 Mei 2024   08:34 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Red Light District, atau De Wallen dalam bahasa Belanda, bukanlah sesuatu yang baru. Sejak abad ke-14, kawasan ini telah menjadi tempat bagi pelaut dan pekerja pelabuhan untuk menemukan kesenangan di tengah perjalanan mereka. Namun, seiring berjalannya waktu, ia berkembang menjadi pusat kegiatan gelap, seperti prostitusi, perdagangan narkoba, dan kejahatan lainnya.

Red Light District telah menjadi pusat prostitusi selama berabad-abad. Pengunjung disana sangat berhubungan erat dengan prostitusi di Red Light District dan daerah itu memiliki daya tarik tersendiri bagi para penikmatnya, distrik ini dikenal premium karena ditempat ini tidak diperbolehkan mengambil foto atau video karena jika melanggar akan langsung ditangani oleh polisi setempat yang menjaga tempat ini.

Perubahan besar terjadi setelah tahun 1960-an. Revolusi seksual menyebabkan komersialisasi pembukaan baru dalam konsumsi seksualitas dengan adanya teater seks, bioskop seks dan toko-toko seks di daerah itu. Hal ini menyebabkan banyaknya pengunjung yang berdatangan ke Red light District ini bagi kalangan Masyarakat luar maupun lokal.

Prostitusi adalah salah satu aspek yang paling mencolok dari Red Light District Amsterdam. Di sini, para pekerja seks, sebagian besar wanita, menawarkan layanan mereka dari jendela-jendela yang diberi lampu merah. Namun, di balik citra kesenangan dan kebebasan seksual yang sering ditampilkan, terdapat cerita-cerita yang jauh lebih kompleks.

Banyak dari para pekerja seks ini memiliki latar belakang yang sulit. Beberapa dari mereka terjebak dalam lingkaran kemiskinan atau perdagangan manusia, dipaksa atau diperdagangkan oleh germo dan sindikat kriminal. Meskipun prostitusi legal di Belanda, peraturan yang mengaturnya seringkali tidak cukup untuk melindungi para pekerja seks dari eksploitasi dan kekerasan.

Meskipun prostitusi diizinkan secara legal di Belanda sejak tahun 2000, industri ini tetaplah memiliki aspek-aspek yang gelap dan kompleks. Di Red Light District, jutaan euro berpindah tangan setiap tahunnya dalam bisnis yang tidak selalu terlihat di permukaan.


Selain prostitusi, Red Light District juga merupakan tempat yang cocok untuk perdagangan narkoba, meskipun Belanda memiliki kebijakan toleransi terhadap penggunaan narkoba pribadi, perdagangan narkoba ilegal tetap merupakan masalah serius di kawasan tersebut. Dalam lingkungan yang dipenuhi dengan wisatawan dan pengunjung, obat-obatan terlarang seringkali dapat dengan mudah berpindah tangan.

Pengenalan obat-obatan di daerah ini menghasilkan perubahan yang lebih radikal. Pada tahun 1970-an, perdagangan heroin dikendalikan oleh kriminal yang terorganisir dari Cina. Selain penjualan obat-obatan, ada banyak juga aktivitas illegal yang berkaitan dengan masalah kejahatan lainnya.

Selain prostitusi dan perdagangan narkoba, Red Light District juga menjadi tempat bagi berbagai jenis kejahatan dan pelanggaran lainnya. Mulai dari pencurian hingga pemerasan, lingkungan ini menarik berbagai tipe kriminal untuk mencari kesempatan.

Saat malam tiba dan jalan-jalan menjadi sepi, Red Light District dapat menjadi tempat yang berbahaya bagi orang-orang yang tidak waspada. Meskipun polisi terus berusaha untuk memelihara keamanan di kawasan ini, tantangan-tantangan yang dihadapi seringkali kompleks dan sulit untuk diatasi sepenuhnya.

Meskipun Red Light District sering kali dianggap sebagai tempat yang gelap dan berbahaya, berbagai organisasi non-pemerintah dan badan amal telah bekerja keras untuk memberikan dukungan kepada para pekerja seks dan individu yang terjebak dalam lingkaran kejahatan. Mereka menyediakan akses ke layanan kesehatan, konseling, dan bantuan hukum bagi mereka yang membutuhkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun