Mohon tunggu...
Rafi Akbar
Rafi Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bermain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Identitas Nasional bagi Pemuda

30 November 2023   14:52 Diperbarui: 30 November 2023   14:57 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Identitas nasional atau identitas negara merupakan suatu konsep yang terdiri dari dua kata, yaitu jati diri dan nasional. Identitas adalah ciri-ciri, identitas atau tanda-tanda yang melekat pada diri seseorang atau sesuatu yang berguna untuk membedakannya dengan orang lain. Pada saat yang sama, nasional mengacu pada kelompok sosial yang dihubungkan oleh kesamaan, baik budaya, agama, fisik, keinginan atau cita-cita. Gabungan identitas nasional adalah kepribadian nasional suatu bangsa atau jati diri bangsa yang membedakan suatu bangsa yang satu dengan bangsa yang lainnya.

Fungsi jati diri bangsa adalah sebagai landasan negara, yang membedakannya dengan negara lain, dan juga sebagai sarana pemersatu bangsa. Misinya sebagai landasan negara adalah membantu negara berkembang dan mewujudkan cita-cita bangsa. Lalu berbeda dengan negara lainnya, karena setiap negara mempunyai ciri khas yang berbeda-beda, tentunya menjadikan negara tersebut unik dan perbedaannya juga terasa. Identitas negara ini.

Identitas itu tidak lupa untuk terus dikembangkan supaya tidak punah atau hilang. Fungsi terakhir yaitu sebagai Tugas akhir tersebut merupakan sarana untuk mempersatukan masyarakat agar kehidupan bermasyarakat dapat berjalan dengan aman dan damai. Dengan tidak adanya identitas nasional, sulit bersatunya suatu bangsa untuk bekerja sama .

Semua benda di dunia ini memiliki identitas. Begitu juga dengan sebuah negara. Negara kita memiliki identitas yang disebut dengan identitas nasional. Identitas nasional berasal dari dua kata yaitu identitas dan nasional. Identitas merupakan ciri-ciri, jati diri, ke-khas-an atau tanda yang melekat pada benda atau sesuatu yang berguna untuk membedakannya dengan benda yang lain, sedangkan nasional berarti suatu tanda yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar, yang diikat oleh karena sautu kesamaan (budaya, tujuan, cita-cita, dll). Jadi, identitas nasional merupakan kepribadian nasional, jati diri nasional, atau ciri khas nasional yang dimiliki oleh suatu bangsa yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain di dunia ini.

Identitas nasional mencerminkan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat di suatu negara, hal itu merupakan sesuatu yang terus-menerus berkembang dan bersifat terbuka. Identitas nasional dalam konteks bangsa cenderung mengacu pada adat, budaya, karakter khasnya. Sementara identitas nasional dalam konteks negara dapat dilihat dari simbol-simbol kenegaraan.

Dalam pembentukan identitas nasional, terdapat proses dan faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya identitas suatu bangsa atau negara, yaitu faktor tujuan dan faktor subyektif. Faktor tujuan terdapat faktor geografis dan demografi. Kondisi geografis yang membentuk Indonesia menjadi negara kepulauan dan memiliki iklim tropis. Indonesia juga terletak di wilayah Asia Tenggara yang dapat mempengaruhi perkembangan ekonomi, sosial, budaya bangsa Indonesia itu sendiri. Faktor subjektif terdapat faktor sosial, politik, budaya, dan sejarah yang dimiliki bangsa Indonesia. Faktor ini sangat mempengaruhi dalam proses terbentuknya masyarakat Indonesia dan juga terbentuknya identitas bangsa Indonesia.


Identitas nasional ini selain sebagai tanda pengenal juga memiliki fungsi sebagai alat untuk mempersatukan bangsa, sebagai landasan negara dan sebagai ciri bangsa dan pembeda dari bangsa lain. Adapun identitas nasional negara Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 35 dan 36 adalah sebagai berikut:

1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia

2. Bendera Indonesia yaitu Sang Merah Putih

3. Lagu Kebangsaan Indonesia yaitu Indonesia Raya

4. Lambang Negara Indonesia yaitu Garuda Pancasila

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun