Masuklah ke portal www. simkah.kemenag.go.id seterusnya buka fitur daftar dan kita bisa eksplorasi. Terserah mendaftar nikahnya diprovinsi mana, selama NKRI masih bisa dicover asal jangan luar angkasa karena sistem informasi manajemen pernikahan diperuntukkan bagi warga negara bukan alien.
oleh Rafdiansyah MHI, Penghulu Ahli Pertama KUA Kec. Murung Pudak Tabalong.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!