Mohon tunggu...
rafaya nikmatu zhahroh
rafaya nikmatu zhahroh Mohon Tunggu... Mahasiswa

Hobi saya menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penyerangan sistem pernafasan dan paru-paru

9 Oktober 2025   17:08 Diperbarui: 9 Oktober 2025   17:08 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pada akhir Desember 2019, COVID-19 disebabkan oleh virus corona baru yang disebut Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2).Penyerangan utama pada  sistem pernapasan, menyebabkan gejala seperti pilek atau flu, dan pneumonia, namun virus ini juga dapat menyebar ke organ lain seperti paru-paru, jantung, ginjal, dan hati. Virus ini masuk melalui mata, hidung, atau mulut, lalu menginfeksi sel-sel tubuh dan berkembang biak mengakibatkan infeksi dan pembengkakan pada organ-organ vital. Banyak dari kalangan tua maupun muda,anak-anak pun juga terjangkit penyakit ini. Hal ini mengakibatkan dunia pendidikan melakukan pembelajaran secara online dan melalui zoom di rumah. Pekerja pabrik maupun perkantoran juga banyak di PHK. Pemerintah dalam menegakkan tim kesahatan agar memberikan vaksinasi secara gratis dari segala golongan agar mencegah penyakit ini. Sejak saat itu mulai bermunculan kebijakan-kebijakan yang di tegakkan mulai dari program perlindungan sosial yaitu PKH, BPNT, Kartu Prakerja, BLT dana Desa.

Pandemi telah mereda dan kehidupan perlahan kembali normal, dampaknya masih terasa .Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat perlu terus memperkuat sistem kesehatan, meningkatkan ketahanan ekonomi, dan membangun sistem sosial yang inklusif dan tangguh dalam menghadapi krisis. Pengalaman dari pandemi COVID-19 harus dijadikan pelajaran berharga agar Indonesia lebih siap menghadapi ancaman serupa di masa depan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun