Mohon tunggu...
RAFAEL LARUNG
RAFAEL LARUNG Mohon Tunggu... Tutor - Peggiat SOSBUD

DUM SPIRO, SPERO

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Daya Saing Daerah Berkelanjutan, Konseptual Vs Kontestual

8 Januari 2022   10:02 Diperbarui: 8 Januari 2022   10:14 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sejatinya dalam ketentuan UUD 1945  Pasal 33 ayat (4)  sangat jelas mengamanatkan arah perekenomian Indonesia yang harus berorientasi pada pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

Dalam sebuah Webminar soft launching Daya Saing Daerah Berkelanjutan Award yang mengangkat tema "RUU Cipta Kerja: Momentum Agregasi Daya Saing Daerah" yang digelar Katadata bekerja sama dengan KPPOD dan Kinara Indonesia, Selasa (22/9), Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) saat itu Robert Na Endi Jaweng mengatakan bahwa sudah tidak jamannya lagi kalau bicara investasi hanya bicara bagaimana ekonomi tumbuh. Ada banyak hal lain yang harus menjadi pertimbangan penting,

Melihat perkembangan yang semakin berlari kencang, pemerintah tidak mau kehilangan arah dan momentum, maka pada Tahun 2018; PP No 24 Tahun 2018 Tentang Sistem Pelayanan Perizinan Terintegrasi Berbasis Elektronik ( Online Single Submission) agar memudahkan masyarakat dan investor untuk mengurus perizinan usahanya. Seriring dengan itu pada tahun berikutnya yaitu pada tahun 2019 dikeluarlah : RUU Daya Saing Daerah, APBN 2019 ( Sehat, Adil Dan Mandiri Untuk Mendorong Investasi Dan  Daya Saing Indonesia Melalui Pembangunan SDM)

Eksistensi Pembangunan Berkelanjutan

"Salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan adalah dengan ditetapkannya Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Namun demikian, dalam upaya untuk pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan tersebut, kolaborasi antar stakeholder yang dibangun di atas landasan mutual trust, antara pemerintah, mitra pembangunan, filantropi, dunia usaha, akademisi serta masyarakat perlu semakin ditingkatkan.

Ada empat pilar penting dalam perjalanan menuju sebuah pembangunan menuju daya saing daerah  berkelanjutan yaitu Lingkungan lestari, sosial inklusif, ekonomi unggul dan tata kelola pemerintahan yang baik. Namun saat ini, gelora untuk aktif terlibat masih minim sebab banyak daerah masih terkonsentrasi pada pembenahan infrastruktur yang ada baik itu pembangunan aparatur daerah, sumber daya masyarakat maupun kesiapan infrastruktur jaringan internet untuk menyambut revolusi 4.0 yang menjunjung tinggi penggunaan teknologi untuk artificial intelegence, Internet of things (IoT) maupun kesiapan infrastruktur fisik lainnya  agar mampu menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan.yang tengah didengungkan saat ini.


Hal ini penting dilakukan agar generasi masa kini tidak memeras habis sumber-sumber daya yang dibutuhkan bagi generasi masa depan nantinya. Paradigma pembangunan yang dikedepankan adalah pemanusiaan manusia dan pemerataan kesempatan agar sejatinya pembangunan yang dicanangkan benar-benar dirasakan oleh masyarakat sedangkan ultimate goal otonomi daerah mengarah kepada kesejateraan dan kualitas hidup masyarakat

Kesempatan untuk membangun saat ini memang penuh dengan tantangan berat apalagi dengan mewabahnya covid19, pemerintah pusat kemudian memutar haluan dan memotong setiap protokoler pembangunan yang panjang menjadi tanggap dan sejalan dengan perubahan. Pilihan kebijakan yang alokatif, distributif dan empowering (Peningkatan kapasitas dan keberdayaan individual dan institusional), stabilitas dan enabling(Peningkatan representasi suara dan aspirasi Perlindungan hak, rasa aman, martabat)

Paradigma  berkelanjutan sejatinya merupakan suatu pola pikir baru yang menyeimbangkan pembangunan ekonomi,pelestarian lingkungan atau keseimbangan ekologi dan perhatian pada aspek sosial. Daya saing Indonesia masih rendah baik level nasional maupun daerah. Hal ini dapat dilihat dari rendahnya peringkat  Indonesia dalam beberapa indeks internasional yaitu GCI (2019), EoDB (2020). Selain itu indeks ACI (2017 ) juga menunjukan masih terdapat disparitas kemampuan bersaing yang besar antara daerah di Indonesia

Daya saing juga belum dibangun diatas pilar pembangunan berkelanjutan. Indeks EPI (2018) menyebutkan rendahnya  peringkat Indonesia ( peringkat ke-133 dari 180 negara) disebabkan oleh penurunan beberapa kategori lingkungan seperti sumber daya air dan kawasan hutan.

Selain itu juga ada beberapa indikator yang perlu diperhatikan dalam rangka mengimplementasikan pembangunan berkelanjutan diantaranya; pertama, Lingkungan lestari meliputi aspek kualitas lingkungan hidup, Pengelolaan SDA Lingkungan, Resiliensi lingkungan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun