Mohon tunggu...
Radhika Yuandina
Radhika Yuandina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

saya suka membuat editing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menilik Implementasi dalam Kebebasan Berbangsa pada Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945

21 Agustus 2023   21:41 Diperbarui: 21 Agustus 2023   22:02 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perlindungan Lingkungan dan Kebudayaan: Prinsip "negara hukum" juga mendukung perlindungan lingkungan dan kekayaan budaya negara. Melalui kerangka hukum yang kuat, negara dapat mengatur industri dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, serta melindungi warisan budaya yang beragam.

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Implementasi dalam kebebasan berbangsa juga tercermin dalam penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu. Tidak ada individu atau kelompok yang dikecualikan dari tanggung jawab hukum. Ini menciptakan lingkungan di mana setiap orang, tanpa memandang status atau jabatan, tunduk pada hukum yang sama.

Dalam kesimpulan semua ini adalah bahwa implementasi dalam kebebasan berbangsa, sebagaimana tercermin dalam istilah "negara hukum" dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945, sangat penting dalam menegakkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia. Ini memastikan bahwa kebebasan berbangsa bukan hanya kata-kata kosong, melainkan landasan kuat yang mendorong pembangunan berkelanjutan dan beradab bagi bangsa Indonesia.

https://www.kompasiana.com/ludwigeliajudikasihombing72333/64e244b708a8b50a8e76db12/menilik-implementasi-dalam-kebebasan-berbangsa-pada-alinea-pertama-pembukaan-uud-1945

https://www.kompasiana.com/azmi051105/64e3494508a8b554da6ad538/menilik-implementasi-dalam-kebebasan-berbangsa-pada-alinea-pertama-pembukaan-uud-1945

 


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun