Pengembangan food estate akan mendorong terjadinya transformasi budaya bertani yang ditunjukkan beberapa perubahan, yaitu:Â
Pertama, cara kerja bertani berubah dari semula bekerja sendiri-sendiri menjadi terkonsolidasi dalam berkelompok yang pengelolaannya dilakukan berbasis korporasi petani.Â
Kedua, perubahan dalam skala usahatani dari semula berupa unit-unit usahatani berukuran kecil dan terpencar dikonsolidasikan manajemennya menjadi skala kawasan
 Perubahan skala usahatani ke arah skala kawasan tidak mengubah status kepemilikan petani, karena yang dikonsolidasikan adalah tatakelolanya.Â
Ketiga, orientasi produk usahatani didorong untuk berubah dari semula umumnya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga (subsisten) menjadi berorientasi nilai tambah.Â
Keempat, intervensi penggunaan teknologi modern dengan introduksi mekanisasi pertanian dan digitalisasi, mengubah budaya pertanian yang umumnya biasanya menggunakan teknologi minimal dan konvensional bahkan tradisional.Â
Kelima, transformasi terjadi pada pemanfaatan sumberdaya dari semula terbatas, berubah ke arah pemanfaatan sumberdaya optimal dengan muatan diversifikasi.
Ancaman Pandemi Covid-19
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan protokol kesehatan lainnya yang diterapkan ketika pandemi Covid-19 telah melemahkan aktivitas masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokoknya.Â
Beberapa produk, bahan mentah pangan tidak tersedia. Kalaupun ada sulit didapatkan. Volume penyerapan bahan pangan dari petani oleh para pedagang di beberapa tempat berkurang.
Kondisi lebih diperparah ketika PSBB digantikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Rangkaian peredaran barang serta proses yang dipakai dalam pengiriman produk atau jasa dari lokasi sumber (penyuplai) ke lokasi tujuan (konsumen) semakin terkendala.Â